APPSI Kalsel: Penerimaan Pajak Reklame Turun Hal yang Wajar

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh  Indonesia (APPSI) Kalsel menilai, turunnya penerimaan pajak reklame yang diterima Pemko Banjarmasin tahun 2018 hal yang sangat wajar. Hal ini dampak dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tak bisa berjalan sebagai mana mestinya alias ‘mandul’. Akibatnya, penerimaan dari pajak reklame turun.

“Pajak sektor reklame tahun 2018 di Kota Banjarmasin tak tercapai merupakan hal yang wajar. Karena saat ini peraturan daerah (perda) yang mengatur pajak reklame terkesan mandul–tak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ketua APPSI Kalsel H Winardi Sethiono, Senin (3/12).

Kata Winardi, jika memang dilarang, semestinya iklan rokok yang ada di bilboard juga dilarang. Faktanya, iklan reklame rokok masih leluasa terpampang di jalan raya.

Ironisnya, pengusaha reklame yang ingin memper0anjang izin tidak diberikan. “Jadi sangat wajar, jika pendapatan pajak reklame turun,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Menurut Winardi, sesuai kapasitasnya sebagai Ketua APPSI yang banyak menaungi pengusaha reklame di Kalsel. Dirinya pernah menawarkan kerjasama dengan Pemko Banjarmasin, untuk mendongkrak pendapatan dari retribusi pajak reklame.

Sebelumnya Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin mengakui ada kemungkinan realisasi pajak reklame tahun 2018 turun 30 persen dibandingkan tahun 2017.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, mengakui adanya penurunan dari penerimaan pajak reklame di Kota Banjarmasin. Penurunan pajak imbas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Rokok dan Produk Turunannya, termasuk dalam hal pengaturan reklame rokok.

“Realisasi pajak reklame menurun di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017,  ada penurunan kisaran 30 persen. Pada tahun 2017, bisa membukukan angka Rp 5 miliar, kondisi ini berbeda jauh dengan tahun 2018, sampai bulan ini baru masuk sekitar Rp 3,5 miliar,” papar Subhan.

afdianoor

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment