Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel, akhirnya mendapat persetujuan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (21/11/2025).
Pansus III yang sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembahasan bahkan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI di Jakarta meski tanpa kehadiran Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel Fachrudin, namun akhirnya menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel.
Disetujuinya draf raperda tersebut melalui rapat di ruang Komisi III DPRD Kalsel, yang dipimpin Ketua Pansus III HM Rosehan Noor Bahri, SH.
Rosehan Noor Bahri menyatakan, pertemuan ini merupakan tahapan finalisasi dari pembahasan penyusunan Draf Raperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel yang nilainya mencapai Rp400 miliar, untuk penyertaan modalnya ini nantinya dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni Rp200 miliar di tahun 2026 dan Rp200 miliar lagi di tahun 2027.
“Hari ini diputuskan untuk penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalsel sebanyak Rp400 miliar, yang dilakukan bertahap, yakni pertama di tahun 2026 sebesar Rp200 miliar, kemudian pada tahun 2027 sebesar Rp200 miliar,” ungkapnya.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini berharap dengan penambahan modal ini selain untuk menjaga investasi Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel agar sahamnya tetap lebih besar dibandingkan saham milik pemerintah kabupaten dan kota, juga diharapkan nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalsel.
“Saya juga mengingatkan kepada Bank Kalsel supaya penyertaan modal ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalsel,” ujar Rosehan.
Namun politisi PDIP juga mengingatkan pesan dari Menteri Keuangan RI Purbaya agar betul-betul memanfaatkan uang itu di Kalsel juga untuk menjaga stabilitas nasional.
“Ingat juga pesan Pak Purbaya (Menkeu RI) uang yang ada di pemerintah provinsi dimanfaatkan betul-betul, sehingga kehidupan perekonomian di Kalsel bisa menjaga stabilitas nasional,” kutipnya.
Dengan kita mengingat pesan Purbaya itu, imbuhnya, apa yang juga diharapkan Bapak Presiden bisa menjadi jaminan bahwa diatas 5 persen mungkin bisa 8 persen itu bisa terjangkau.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel Fachrudin, yang akhirnya berhadir di rapat persetujuan draf raperda ini menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pansus III DPRD Kalsel, atas disetujuinya Draf Raperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel.
Diungkapkannya dengan adanya penambahan modal ini tentunya akan mengembalikan posisi Pemprov Kalsel sebagai pemegang kendali saham Bank Kalsel.
“Alhamdulillah hari ini Pansus III DPRD Kalsel menyetujui raperda untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah Penambahan Modal sebesar Rp400 miliar. Dengan setor Rp400 miliar ini akan mengembalikan posisi pemegang saham pengendalinya adalah pemerintah provinsi,” ujarnya.
Fachrudin menegaskan terkait beberapa pesan dan catatan Pansus III DPRD Kalsel pada saat pembahasan akan menjadi perhatian serius Bank Kalsel dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.
“Beberapa pesan dari Pansus III ini akan jadi pengingat kami untuk lebih meningkatkan kinerja lagi, meningkatkan pemberian kredit dan mayoritasnya adalah masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Rapat finalisasi tersebut selain dihadiri Direktur Utama Bank Kalsel beserta jajaran, juga diikuti pejabat dari Bappeda, Bapenda, BPKAD, Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya