Pemuda ini Disergap saat akan Transaksi Ratusan XTC Merk Royal Mahkota

XTC ROLEX-Narkoba jenis baru Extacy logo Roelx atau Mahkota sebanyak 100 butir yang mau dijual pelaku bernama Noval ini kepergok anggota Sat Narkoba Polresta Banjarmasin hingga dijebloskan ke penjara, Senin (20/7/2020) sore. (foto:ist) 

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengangguran bernama Achmad Naufal Abrari alias Noval (25) diciduk polisi, Senin (20/7/2020) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Karena diduga ia mau transaksi narkoba sebanyak 100 butir tablet Extacy warna Hijau Muda logo “Rolex (Mahkota)” dengan berat bersih 32 Gram.

Noval diringkus di Jalan Cempaka Raya dekat Pintu Gerbang Jalan  Raya Purna Sakti Kelurahan  Telaga Biru Kecamatan  Banjarmasin Barat. Ratusan Extacy itu disimpannya di dalam bekas minuman Teh kotak, karena gerak-geriknya mencurigakan hingga langsung diciduk polisi yang menyamar.

Warga Jalan Taruna Praja IV No 30 Kelurahan  Mentaos Kecamatan  Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru itupun kemudian digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, tertangkapnya pelaku karena pihaknya mendengar ada informasi mau transaksi. Selanjutnya anggota cepat bergerak ke TKP. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM dan Direktur PT IM, Kasus Korupsi Zirkon Diduga Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

CCTV Buram dan tak Tampilkan Objek, NIZAR Tanjung: Bukti Roda Baru Lemah Soal Nasi Bungkus Ada Bangkai Tikus

Habiskan Delapan Kantong Darah, Korban Nyaris Kehilangan Tangan: Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap