Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mencari solusi jangka pendek, menengah dan panjang untuk pencegahan banjir yang kerap melanda tiap tahun saat curah hujan tinggi dan air pasang.
Salah satu upaya tersebut selain normalisasi sungai-sungai dan penataan pinggiran sungai, maka Dinas PUPR Kalsel juga segera akan membangun Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar dan tahapannya sudah mulai berjalan, yaitu rencana penyediaan lahan bendungan seluas 771 hektare di kawasan Kecamatan Karang Intan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel HM Yasin Toyib usai Rapat Kerja Program Strategis 2026 bersama Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (2/2/2026).
“Pemerintah Provinsi Kalsel tentu sangat memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat banyak, termasuk rencana membangun Bendungan Riam Kiwa,” ujar Yasin Toyib.
Diungkapkannya untuk pembangunan bendungan ini akan di biayai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS ) Wilayah Kalimantan III Banjarmasin dan daerah hanya menyediakan lahan tanah yang dibutuhkan untuk membangun bendungan yang mampu menampung air sebanyak 90 juta meter kubik.
Dijelaskannya rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat banyak ini juga merupakan salah satu implementasi sinergi daerah bersama pusat, sesuai arahan Presiden RI.
“Sesuai arahan presiden dan gubernur, kita perkuat sinergi daerah dan pusat, tujuannya membangun demi kepentingan masyarakat,” terangnya.
Kepala BWS Wilayah Kalimantan III Banjarmasin Dedy Supriyadi menegaskan usai rapat koordinasi bersama semua pemangku kepentingan di Kalsel, pihaknya sudah mengajukan permohonan lahan tanah yang dibutuhkan untuk membangun penampungan air tersebut.
“Kami sudah sampaikan permohonan lahan kepada gubernur untuk membangun bendungan ini,” kata Dedy Supriyadi, Jumat (6/2).
Disebutkannya kini desain perencanaan, studi kelayakan dan lainnya sudah rampung, sehingga bendungan baru ini lanjutnya akan dibangun seluas 771 hektare dengan kedalaman maksimal 20 meter dan 10 meter.
Lanjutnya adapun fungsi dan sirkulasi bendungan tersebut, yaitu saat air tinggi, air akan dilepas secara perlahan atau saat akan hujan lebat bendungan dikosongkan dan ditampung. Sebaliknya saat air penuh dan cuaca memungkinkan maka air akan dilepas perlahan.
Untuk alokasi anggaran pembangunan bendungan, sebutnya, kini sedang dibahas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang selanjutnya dikucurkan ke Kementerian PUPR dan diteruskan ke Dirjen SDA.
Dedy Supriyadi berharap permohonan lahan bisa segera rampung, agar pembangunan bisa diwujudkan sesuai harapan bersama menanggulangi banjir khususnya di wilayah Kabupaten dan Banjarmasin serta daerah rendah lainnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya