Pemotongan 10 Persen Anggaran SKPD, DPRD Kalsel Bahas Refocusing 2021

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan membahas Refocusing APBD Tahun Anggaran 2021, karena adanya pemotongan 10 persen anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dialokasikan pada penanganan pandemi Covid-19 dan banjir serta lainnya.

Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Nur menuturkan penyesuaian anggaran yang dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19, banjir dan lainnya.

“Hal ini perlu refocusing anggaran SKPD untuk penanganan pandemi Covid-19, banjir dan lainnya minimal 10 persen,” terang Agus Dyan Nur kepada wartawan di Banjarmasin usai rapat dengan DPRD Kalsel, Kamis (4/3/2021).

Agus menambahkan refocusing anggaran ini juga dilakukan karena adanya pemotongan sebesar Rp36 miliar, sedangkan untuk refocusing masih dalam tahap pembahasan.

Dijelaskan Agus refocusing yang dimaksud adalah mengulang kegiatan, dalam artian menunda kegiatan yang tidak prioritas, yang diganti dengan kegiatan prioritas, seperti penanganan pandemi Covid-19 dan bencana alam.

“Baru kita jadikan untuk penanganan pandemi Covid-19, jadi refocusing ini memfokuskan kegiatan-kegiatan yang tidak termasuk prioritas, kemudian diganti dengan prioritas,” jelasnya.

Lanjutnya karena itu pihaknya sedang melakukan penyesuaian terkait alokasi refocusing untuk anggaran yang bakal dikeluarkan.

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas menambahkan, anggaran refocusing dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19, termasuk untuk bencana alam seperti banjir.

“Hasil pertemuan tersebut telah dibahas per item mana anggaran SKPD yang bisa dikurangi dan mana yang tidak bisa,” jelas Suripno.

Politisi PKB ini menyebutkan dari hasil pertemuan itu juga diperoleh angka Rp8,5 miliar yang dapat dilakukan recofusing pada APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021.

“Nilai tersebut sama dengan 8,5 persen dari ketentuan pemerintah pusat 10 persen,” ujar Suripno.

Mantan birokrat ini mengungkapkan besaran angka tersebut diketahui belum memenuhi ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun begitu DPRD Kalsel sudah semaksimal mungkin melakukan recofusing pada APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021, namun juga disepakati bersama akan dibawa ke rapat pimpinan untuk dilakukan pengesahan atau persetujuan dewan.

“Apabila disetujui akan disampaikan Sekretariat DPRD Kalsel ke eksekutif,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment