Pemkab Tabalong Tegaskan Terus Lakukan Pembangunan Dambung Raya

Tanjung, BARITOPOST.CO.ID – Bupati Tabalong HM Noor Rifani memberi paparan mengenai pembangunan sekaligus perkembangan Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara di hadapan Komisi l DPRD Provinsi Kalsel, senin (23/2).

H Fani mengungkapkan setelah tiga bulan menjabat sebagai Bupati, dirinya dan jajaran pemerintahan langsung mengunjungi Desa Dambung Raya dalam kegiatan Bunga Desa (Bupati Bagana di Desa).
“Sejak saya dilantik hingga sekarang ini kita terus melakukan pembangunan di Dambung Raya” tegasnya,

Ia menuturkan tidak sedikit anggaran yang sudah Pemkab gelontorkan untuk membangun daerah 3T termasuk Dambung Raya.

“Jembatan gantung kita perbaiki. Infrastruktur jalan kita bangun dengan konstruksi rigit beton, sudah sampai di Desa Dambung dan akan dilanjutkan sampai ke Misim” terangnya.

“Harapan kita tahun ini jalan penghubung Dambung Raya dan anak desa bisa terhubung dengan baik” timpalnya.

Tak hanya infrastruktur jalan, pihaknya juga sudah memberikan pemenuhan pelayanan publik maupun pelayanan dasar untuk masyarakat Dambung.

“Di kesehatan ada layanan homecare, di pendidikan ada beasiswa, jaringan wifi juga sudah kita siapkan lewat program 1 desa 1 wifi. Termasuk tempat peribadatan juga kita bantu perbaiki. Sosial budaya juga menjadi perhatian kami” bebernya.

Tak hanya itu, untuk menunjang kehidupan masyarakat diwilayah tersebut, jaringan PLN juga sudah masuk ke Dambung Raya.
“Jaringan listrik PLN sudah sampai kesana, lampu sudah menyala sehingga aktifitas warga juga bisa seperti di daerah perkotaan” imbuhnya.

Menurutnya apa yang dilakukan merupakan bukti komitmen Pemkab Tabalong untuk meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakatnya.

“Kami ingin pelayanan publik dan pelayanan dasar bisa terjamin dan terlaksana di Dambung Raya” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi l DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Noor mengungkapkan pihaknya sudah mendapat penjelasan terkait perkembangan Desa Dambung Raya.

“Setelah mendapat penjelasan kami memberi apresiasi pada Pemkab Tabalong atas pembangunan yang sudah dilakukan. Ini sangat berarti bagi warga Dambung Raya” ujarnya

Ilham menegaskan pihaknya siap mendukung dan mengawal kebijakan Pemkab Tabalong terkait persoalan ini.

Ia menekankan, sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tapal Batas, secara administratif menyatakan Dambung Raya merupakan milik Provinsi Kalsel.

” Hal ini tetap kita jaga dan kita kawal, Permendagri ini Regulasi yang sah di Rebuplik Indonesia” tandasnya.
Pihaknya pun sebelumnya mendapat informasi simpang siur di media sosial dan pemberitaan online bahwa pihak pemerintah Kalteng ingin “mengambil alih” Dambung Raya.

“Ada keinginan sahabat-sahabat di Kalteng mengambil alih Dambung Raya ke wilayah mereka. Karena menurut mereka secara historis ada memiliki huhungan dengan Kalteng” bebernya.

“Namun kita tetap melihat dan berpatokan pada regulasi yang ada. Ini jadi kekuatan hukum kita” pungkasnya.

Penulis: */Laila

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ratusan Lansia dan Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

214 UMKM meriahkan Pasar Ramadhan 1447H.

Ketua Orlok Tabalong Periode 2025-2028 Agus Budiarto (YB7MP) Kembali Terpilih