Pemerintah Dapat Siapkan Kouta PPPK untuk PTS

Dr H Jarkawi

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pengamat pendidikan Dr H Jarkawi berharap pemerintah dapat menyiapkan dan menambah kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pengajar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Apalagi kinerja PPPK terlihat setiap 5 tahun dievaluasi, dan tidak bisa pindah lokasi kerjanya. ‘Jadi kouta PPPK dapat ditambah untuk PTS,’ ucap Jarkawi.

Ketua Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (Forsiladi) Kalsel ini menilai, jika melihat perspektif kemanfaatan output lembaga dalam daya tampun dunia kerja, maka keberadaan PPPK dalam dunia pendidikan sangat bagus dipertahankan, bahkan ditambah koutanya.

Baca Juga: 10. QS. Yunus (Nabi Yunus) 16-30 Ayat-Juz 11

‘PPPK terus dievaluasi dan tidak bisa pindah tempat kerja selama 5 tahun, sedang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada yang hanya 1 tahun sudah bisa pindah tempat kerja,’ ungkapnya, Kamis (25/4/2024).

Menurut mantan Dekan FKIP Uniska ini, PPPK program strategis dalam memenuhi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam suatu lembaga. ‘Tinggal pemetaan kebutuhan SDM saja lagi, di institusi mana saja PPPK ditempatkan ,’ paparnya.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 2024

Khusus pendidikan, sambungnya, menjadi investasi bagi kemajuan suatu bangsa. ‘Jadi peningkatan SDM melalui pendidikan, dengan kekurangan tenaga pengajar, maka PPPK dapat mengatasinya,’ imbuh Jarkawi.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelindo Kalimantan Sukses Layani 63.950 Orang Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Lihat Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026

Mengapa Durasi Waktu Puasa Berbeda