Loksado, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Kartoyo, SM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang berlangsung di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Jumat (5/12/2025).
Dipilihnya Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk disosialisasikan tujuannya sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya di desa terhadap regulasi daerah serta mendorong pengembangan potensi lokal, seperti di sektor pariwisata.
Dikesempatan itu Kartoyo menekankan pentingnya penguatan potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata, karena Kecamatan Loksado dikenal dengan potensi wisatanya.
“Kedepan, saya ingin para pembakal menyampaikan aspirasi-aspirasi dan potensi-potensi alamnya, seperti di Kecamatan Loksado ini, yakni Desa Loksado punya potensi pariwisata yang luar biasa,” ujar Kartoyo.
Politisi Nasdem ini menambahkan DPRD Kalsel siap mendorong pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan pariwisata sekaligus mendapat manfaat ekonomi dari sektor tersebut.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa memberdayakan masyarakat, bahkan sampai pada titik kita bisa membantu membiayai kebutuhan operasional mereka supaya pariwisata di sini terus meningkat,” pungkasnya.
Kepala Desa Loksado, Kecamatan Loksado Alun menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo terhadap wilayahnya.
Alun berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan pembangunan, terutama pada aspek infrastruktur pendukung wisata.
Alun juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Haji Kartoyo yang telah bersedia bertatap muka dengan kami di Kecamatan Loksado melalui kegiatan sosialisasi perda ini.
“Loksado ini merupakan kawasan pariwisata nasional, kiranya kami mengharapkan infrastruktur di Loksado bisa lebih ditingkatkan lagi agar jumlah pengunjung semakin ramai,” harapnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya