Pembawa Sabu 1,3 Kg  asal Palangka Raya  Disergap Patroli Reskrim Polsek Utara    

SABU PELAKU-Pemilik Sabu bernama Ardiansyah ini diciduk karena membawa 1,3 Kg Sabu,  Rabu (9/12/2020) malam.   

Banjarmasin, BARITO – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara  yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ginting meringkus  seorang pengedar narkoba bernama Ardiansyah (34) . Ardiansyah ciduk  karena mau transaksi sabu berat 1,3 Kg, Rabu (9/12/2020) malam sekitar pukul  23.00 Wita. Warga  asal Kalteng itu dibekuk di Jalan  Brigjend H Hasan Basri  di depan Rumah Sakit Moch Ansari Saleh Kelurahan  Alalak Utara Banjarmasin Utara.

Dari warga Jalan Manduhara No 50 RT 05 Kelurahan  Kereng Bangkirai Kecamatan  Sabangau Kota Palangkaraya itu juga disita barang bukti (barbuk) lainnya. yakni satu ponsel  merk Vivo warna Biru dan  merk Nokia warna hitam, satu bungkus plastik warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei.

Termasuk satu bungkus kertas warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Termasuk satu unit Mobil Toyota Avanza Nopol KH 1591 AR warna hitam juga  diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara . Kapolsek Banjarmasin   Utara AKP Gita Achmad Suhandhi membeberkan, kejadian bermula dari pihak Opsnal Buser Polsek Utara sedang melaksanakan giat patroli monitoring pendistribusian kotak suara dari kelurahan ke kecamatan. kemudian pihaknya mendapatkan informasi akan terjadi transaksi sabu dalam jumlah besar

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada saat melintas di TKP hingga  dibawa ke polsek guna proses hukum lebih lanjut.”Kini tersangka dijerat sesuai Pasal  114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang  Narkotika,”pungkas Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Achmad Suhandhi.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Jelang Operasi Ketupat Intan 2026, Ditlantas Polda Kalsel Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Aman

Preman Palak Juru Parkir di Dharma Praja Banjarmasin, Korban Ditusuk karena Tolak Beri Uang

Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Handil Bakti