Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah regular 1447 H/2026 M tahap 2 pada 2-9 Januari 2026, akan dibuka Kementerian Haji dan Umrah RI
Sedang pelunasan biaya haji 2026 tahap 1 telah ditutup pada 23 Desember 2025 dengan total 149.159 calon haji yang melunasi biaya haji.
Baca Juga: UMP Kalsel Naik dari Rp3,49 Juta Jadi Rp3,72 Juta
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Ian Heriyawan mengatakan progres pelunasan sudah mencapai 73,99 persen.
Dikutip dari laman Kementerian Haji dan Umrah di haji.go.id, tiga provinsi dengan persentase terbesar adalah Kalimantan Tengah (88,88 persen), Bangka Belitung (84,36 persen), dan Sulawesi Selatan (84,28 persen).
Adapun tiga provinsi dengan persentase terendah adalah Aceh (56,58 persen), Sulawesi Utara (58,04 persen), dan Gorontalo (59,73 persen).
Ian mengungkapkan rendahnya progres pelunasan di Aceh dipengaruhi oleh bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera pada akhir November lalu.
Selain Aceh, ada dua provinsi lain yang terkena dampak bencana yaitu Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya, jumlah jemaah yang melakukan pelunasan biaya haji di Sumut masih relatif rendah, yaitu 62,50 persen.
Baca Juga: UMP Kalsel Naik dari Rp3,49 Juta Jadi Rp3,72 Juta
Namun, Sumbar justru persentasenya di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 75,67 persen. “Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut untuk bisa melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah,” ucapnya.
Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap 2 diperuntukkan bagi lima kategori, yaitu:
- Jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan;
- Pendamping jemaah haji lanjut usia;
- Jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya;
- Jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga; dan
- Jemaah haji urutan berikutnya (cadangan).
Ian mengimbau kepada jemaah haji 2026 yang akan melakukan pelunasan Bipih tahap kedua ini untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan mulai dari sekarang. (afdi)