Pelaku Pengeroyokan Usai Pesta Miras di Tembus Mantuil Dibekuk Polisi

KORBAN PENGEROYOKAN – Akibat dikeroyok, korban bernama Sahrul mengalami luka robek pada bagian punggung telapak tangan kiri dan punggung sebelah kiri, Kamis (5/2/2026) lalu. (foto: istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua pelaku pengeroyokan di Jalan Tembus Mantuil RT 18 RW 02, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (5/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Kedua pelaku masing-masing berinisial YL (31) dan SA (27). Mereka ditangkap sepekan kemudian, tepatnya pada Senin (9/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dengan panjang sekitar 55 cm. Sedangkan sebilah pisau yang digunakan salah satu pelaku diduga telah dibuang.

Sementara korban bernama Sahrul (41), warga Jalan Pulau Alalak RT 05, Desa Pulau Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Hingga kini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami luka robek pada bagian punggung telapak tangan kiri serta punggung sebelah kiri.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat pelaku YL bersama korban dan IMI Kobra menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah IMI Kobra di Jalan Tembus Mantuil Sungai Penggal, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin. Mereka menenggak minuman beralkohol sebanyak tiga botol.

Setelah selesai minum, tanpa sebab yang jelas korban tiba-tiba marah-marah kepada YL. Selanjutnya korban mengajak YL dan IMI Kobra pergi dengan sepeda motor secara bonceng tiga.

Dalam perjalanan menuju kawasan Jalan Tol Lingkar Selatan, YL yang berada di posisi belakang tiba-tiba melompat dari sepeda motor karena merasa terancam.

YL kemudian pulang ke rumah dan bertemu dengan temannya SA. Kepada SA, YL mengaku kakinya lecet karena melompat dari sepeda motor lantaran hendak dianiaya korban.

Mendengar hal itu, keduanya sepakat mencari korban. YL pulang sebentar untuk mengambil parang, sementara SA menunggu di depan gang. Setelah itu mereka berdua berangkat mencari korban dengan menumpang mobil pikap menuju kawasan jalan tol, namun tidak menemukan korban.

Dalam perjalanan pulang, mereka bertemu Isau dan ikut bonceng tiga menggunakan sepeda motor. Sesampainya di Jalan Tembus Mantuil RT 18, mereka melihat korban sedang duduk di pinggir jalan bersama seseorang.

SA langsung turun dan menanyakan permasalahan kepada korban. Korban menjawab bahwa kejadian sebelumnya hanya salah paham. Namun situasi kembali memanas ketika YL datang dan terlibat cekcok mulut dengan korban.

Tanpa banyak bicara, YL langsung mencabut parang dari pinggang kirinya dan membacok korban hingga mengenai bagian punggung telapak tangan kiri. Tak berselang lama, SA juga mencabut pisau sepanjang sekitar 15 cm dan menusukkan ke arah perut korban satu kali.

Korban kemudian berlari menyelamatkan diri meski sempat dikejar kedua pelaku, namun berhasil lolos. Sementara kedua pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono, Selasa (10/2/2026), membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim. Kedua pelaku berhasil kami amankan di Jalan Tembus Mantuil Gang Citra Karya, Kelurahan Basirih Selatan, Kota Banjarmasin,” ujarnya.

AKP Joko menambahkan, untuk barang bukti parang dari YL telah diamankan, sedangkan pisau yang digunakan SA diduga telah dibuang oleh pelaku saat melarikan diri. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Banjarmasin Selatan.

 

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Sat Lantas Polresta Banjarmasin Edukasi Safety Riding ke Santri Ponpes Al Hikmah

Sidang Perdana Pembunuhan Bidan di Kelayan, Terdakwa Diadili atas Dakwaan Berencana

Dituntut 3 Tahun Penjara, Mantan Kades Wiritasi Mohon Keringanan Hukuman