Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pelajar berinisial AFR (12) tewas setelah menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Selasa malam (3/2/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 23.25 Wita di rumah korban yang berada di Jalan Sarigading RT 001.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher sebelah kanan.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat terdengar suara pintu rumah korban seperti didobrak.
Tak lama kemudian, jeritan korban terdengar satu kali dari dalam rumah.
Beberapa warga yang keluar rumah melihat seorang pria diduga pelaku keluar dari kediaman korban sambil membawa parang.
Kasubsi PADA Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebut terduga pelaku merupakan tetangga korban sendiri.
“Korban mengalami luka sayatan benda tajam di bagian leher.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku adalah tetangga korban,” ujar Husaini.
Usai kejadian, aparat dari Polres Hulu Sungai Tengah bersama Polsek Pandawan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara.
Perkara tersebut ditangani sebagai tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 KUHP.
*/ Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya