Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melihat besarnya potensi perempuan sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik di masyarakat.
Terkait hal itu, sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Rumah Mediasi Di Kota Banjarmasin”.
Kegiatan tersebut telah rampung dilaksanakan di 3 (tiga) kelurahan di Kota Banjarmasin masing-masing selama 1 hari.
Pada Senin (11/08/2025) digelar di Kelurahan Antasan Besar, berlanjut pada Selasa (12/08/2025) di Kelurahan Pemurus Luar dan terakhir di Kelurahan Sungai Baru, Rabu (27/08/2025).
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Mulyani Zulaeha mengungkapkan, PDWA Tahun 2025 dilaksanakan sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
“Kegiatan pengabdian ini sejalan dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi. Perda ini menghendaki tersedianya ruang untuk mediasi di setiap kelurahan yaitu Rumah Mediasi, termasuk juga masyarakat diberikan hak untuk membentuk Rumah Mediasi sebagai sarana penyelesaian konflik secara musyawarah dan mufakat,” tutur Mulyani Zulaeha, Rabu (27/08/2025). Menurutnya, Rumah Mediasi di setiap kelurahan berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Melalui perdamaian maka akan menciptakan suasana kota Banjarmasin yang lebih kondusif, aman, harmonis dan sejahtera.
“Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk pengembangan kapasitas bagi perempuan dalam penyelesaian sengketa/konflik dan peran strategis keterlibatan perempuan dalam Rumah Mediasi,” tambahnya.
Dengan adanya keterlibatan perempuan di Rumah Mediasi, imbuhnya, tercipta kesetaraan kedudukan antara laki-laki dan perempuan untuk memperoleh peluang/kesempatan dan partisipasi dalam pembangunan, khususnya dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan dan sengketa di masyarakat melalui jalur mediasi.
” Jalur mediasi lebih mengedepankan musyawarah mufakat dengan pendekatan yang mengutamakan perdamaian. Melalui tema pengabdian ini diharapkan dapat menginspirasi perempuan untuk mengambil peran dalam Rumah Mediasi,” sambung doaen FH ULM itu.
Lebih lanjut Mulyani mengungkapkan bahwa hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjadi fasilitator dalam penyelesaian perselisihan di masyarakat melalui mediasi.
Pada prinsipnya, imbuh Mulyani Zulaeha, perempuan memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa/konflik para pihak. “Dengan demikian partisipasi perempuan dalam ruang mediasi dapat menjadi investasi penting untuk masa depan yang lebih baik di Kota Banjarmasin. Ini juga membawa efek domino pada peningkatan literasi hukum perempuan dan penguatan jaringan sosial atau sebagai agent of change,” pungkasnya.
Penulis: Cynthia
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya