PD Baramarta Komitmen Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Puluhan Juta Rupiah Tiap Bulan

KOMITMEN, PD Baramarta Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Setiap Bulan Puluhan Juta Rupiah (Foto Istimewa).

Banjarmasin BARITO – SEJAK Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Baramarta dijabat Rachman Agus, menggantikan Dirut sebelumnya Teguh Imanullah yang tersandung korupsi dan sudah divonis 6 Tahun penjara itu, perusahaan daerah milik Pemkab Banjar itu terus berbenah.

Salah satunya PD Baramarta membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak sekitar Rp500 jutaan dengan mencicil setiap bulannya Rp32.139.408.

Kepada wartawan , Senin (31/01/2022)

Menurut Direktur Utama PD Baramarta Rachman Agus menegaskan pembuatan komitmen dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Kabupaten Banjar tanggal 3 Januari 2022. “Kami akan komit dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022 telah disetujui Pemkab Banjar,” jelasnya. Alasan terjadinya tunggakan, dirut yang hampir setahun menjabat definitif ini menjelaskan bahwa sesuai data BPJS Ketenagakerjaan PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020 disaat Dirut PD Baramarta dijabat oleh Teguh Imanullah SE.

Parahnya lagi sambung Agus Rachman, tidak hanya iuran BPJS ketenagaankerjaan yang menunggak tapi iuran BPJS Kesehatan pun juga tidak dibayar Teguh.

“Tidak hanya itu, gaji pegawai PD Baramarta Juli dan Agustus 2020 sama sekali belum dibayar”sesal mantan wartawan senior ini.

Parahnya lagi, sambung Rachman Agus, semua uang di kas diembat habis oleh Teguh dengan alasan dibuat-buat serta tidak mau bertanggung jawab dalam jumlah fantastis Rp9,2 miliar Sehingga cash-flow keuangan terganggu hebat.

Anehnya, kata Rachman Agus, Teguh bersama 3 orang pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak diperpanjang lagi karena kontraknya sudah berakhir melakukan gugatan lewat pengacara untuk menarik dana BPJS Ketenagakerjaan yang sebenarnya tidak Teguh bayarkan sendiri.

Rachman Agus membeberkan sejak dirinya menjabat Plt. Dirut PD Baramarta akhir September 2020, dirinya harus kerja keras berusaha memulihkan kinerja perusahaan dengan melakukan penagihan piutang Teguh lewat permintaan melalui surat hingga terakhir lewat jalur hukum. Akhirnya berujung pada kasus pidana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Teguh.

Selain itu, kata Rachman Agus di era dirinya untuk tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilunasi. “Semua tunggakan BPJS Kesehatan dibayarkan tuntas,” tandasnya.

Sem untuk BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap telah dibayarkan oleh PD Baramarta sejak November 2020 untuk tunggakan tagihan bulan Januari sampai tagihan Agustus 2020. “Di era saya sudah 8 bulan dibayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi pada masa Teguh,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Rachman Agus, dirinya komitmen bersama pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk membayar secara mencicil sisa tunggakan BPJS sampai lunas.

Penulis Mercurius

Related posts

Ahli Pidana Tegaskan di Sidang Korupsi Perumda Tabalong: “Yang Bertanggung Jawab Adalah Pemberi Perintah”

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara