Patroli Buset Polsek Bansel Ciduk Pemuda Bawa Sajam di Kelayan Selatan Banjarmasin

BARBUK SAJAM -Sebilah pisau dibawa pelaku RH hingga kedapatan polisi Polsek Bansel, Selasa (17/2/2026) malam. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda berinisial RH (33) kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku diciduk di Jalan Laksana intan Gg Mutiara dalam RT 017 RW 02 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Buruh warga Jalan Gerilya Kelurahan Kelayan Timur Kec. Banjarmasin Selatan itu membawa sajam jenis pisau beserta kumpangnya dengan panjang sekitar 28 Cm. Taknpelak lagi dia pun berurusan dengan hukum atau pihak berwajib.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono, Rabu (18/2/2026) mengatakan kronologis penangkapan itu saat anggota Opsnal yang dipimpinnya sedang patroli.

Ketika sedang berpatroli kemudian mereka melakukan penggeledahan badan pada pelaku, hingga ditemukan barang bukti sajam tersebut yang disimpan pada balik baju di pinggang sebelah kiri.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 307 ayat (1) UU NO 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana,” pungkas Joko.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Divonis 3 Tahun, Zainal Abidin Terbukti Lakukan Penipuan Kavling Tanah

MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ahmad Maulid Alfath Divonis 1 Tahun Penjara

Geger Dini Hari di Gang Ibu AKB, Keributan Remaja Terekam CCTV