Pasutri Pencuri di Alfa Mart Diciduk di Rumah

BARBUK PENCURIAN- Pasutri SR dam RW akhirnya dibekuk usai mencuri barang di Alfa Mart Jalan AMD Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (7/8/2021) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Pasangan suami istri berinisial SF (42) dan RW (40) nekat mencuri barang di Alfa Mart PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Jalan AMD Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (7/8/2021) pagi sekitar pukul 11.45 Wita.

Namun aksi mereka yang keluar jauh dari minimarket itu dilakukan secara bergantian ketahuan saksi atau karyawan Alfa Mart bernama Ikhsan (19). Warga Gambut Kabupaten Banjar inipun melaporkan kepada bosnya bernama Muhammad Yusra (24)

Selanjutnya korban mengadukan pencurian berupa satu Mustika Ratu minyak Zaitun, satu minyak telon, satu aroma teraphi cap Lang, satu Rexona man, satu gillet long handle, dua pupur pixy dan
satu pupur wardah serta
satu kotak susu SGM. Hingga satu) bungkus beras merk raja isi 5 Kg.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri didampingi Kanit Reskrim AKP Sunarto mengatakan, atas pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp944.500. Setelah dilidik pihaknya segera melakukan penangkaoan terhadap pasutri tersebut.

Mereka diringkus di rumah, SR dijemput di rumah sewaan tidak jauh darinya , sedangkan RW dijemput di rumah sendiri Jalan Prona I Gang Pelita II Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (9/8/2021) pukul 21.00 Wita.

“Untuk pencurian barang kosmetik sembako dan lainnya itu modusnya, dengan cara memasukkan barang jualan itu ke dalam pakaiannya. Kini keduanya dijerat sesuai Pasal 363 KUHP, “pungkas Sunarto.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel

Kurir 500 Gram Sabu, Warga Kasturi Banjarbaru Dituntut 10 Tahun Penjara

Propam Polda Kalsel dan TNI Perkuat Sinergi Pengamanan Akhir Tahun dan Haul ke-21 Guru Sekumpul