Pansus IV DPRD Kalsel Dorong Regulasi Kesehatan Yang Efektif

Rombongan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel saat melaksanakan kegiatan FGD bersama Kemenkes RI di Jakarta.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tengah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel di Jakarta pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan serta menyempurnakan substansi raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat di Banua.

FGD tersebut digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, yang dipimpin Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel Habib Umar Hasan Ali Bahasyim didampingi anggota pansus lainnya.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan dari Kemenkes RI, yakni dr Etik Retno Wiyati, MARS, MH, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI serta perwakilan dari Dinkes Kalsel, yakni H Anhar Ihwan, Kepala Bagian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) beserta jajarannya.

Habib Umar Hasan Ali Bahasyim selaku pimpinan rombongan menegaskan pentingnya FGD ini dalam proses pembentukan raperda yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.

“Melalui forum ini kami ingin memastikan setiap pasal dalam raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan dan masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.

Habib Umar menambahkan, pembahasan yang dilakukan dalam forum ini menghasilkan banyak masukan berharga dari berbagai pihak, baik dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah, FGD ini kami banyak mendapat masukan dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Semua masukan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat upaya peningkatan bidang kesehatan di Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Sementara itu, dr Etik Retno Wiyati, MARS, MH, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel yang proaktif dalam memperkuat regulasi kesehatan melalui penyusunan raperda.

“Kami menyambut baik langkah DPRD Kalsel ini. Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar raperda ini selaras dengan arah kebijakan nasional,” ungkapnya.

Etik Retno juga menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah melibatkan Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan raperda ini. Salah satu tugas penting kami adalah memastikan kebijakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional, terutama yang telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Dua regulasi ini menjadi dasar penting dalam mengatur kebijakan kesehatan di level daerah,” jelasnya.

Senada Kabid P2P Dinkes Kalsel H Anhar Ihwan menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD Kalsel yang berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan melalui peraturan daerah.

“Kami berharap raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan draf ini agar implementasinya nanti berjalan maksimal,” tuturnya.

Pansus IV DPRD Kalsel melalui FGD ini berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan masyarakat Kalsel yang sehat, produktif dan sejahtera, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan sektor kesehatan.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Helloween Batal, Metalhead Kalimantan Tetap Serbu Jogyarockarta 2025

DPRD Kalsel Teruskan 6 Tuntutan BEM se-Kalsel ke DPR RI

Ini Fatwa Pajak Berkeadilan yang Ditetapkan MUI