Pansus II DPRD Kalsel Lanjutkan Pendalaman Materi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi memimpin rapat lanjutan pendalaman materi Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan.(foto : humas

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan pembahasan terhadap raperda tersebut di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel pada Senin (1/12/2025).

Dikesempatan itu Ketua Pansus II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyampaikan rapat kali ini merupakan lanjutan dari proses pendalaman materi yang telah dihimpun dari berbagai kunjungan kerja sebelumnya.

Dijelaskannya Raperda Penyelenggaraan Perdagangan ini disusun untuk memperkuat sistem perdagangan daerah, salahsatunya agar tidak lagi terdampak secara signifikan, seperti saat banjir besar di sejumlah wilayah Kalsel pada tahun 2020.

“Kami ingin Kalimantan Selatan tidak mengalami situasi seperti tahun 2020 ketika banjir mengganggu distribusi di banyak titik,” jelasnya.

Yani Helmi juga menekankan zonasi pergudangan diperlukan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok agar disparitas antarwilayah tidak terlalu jauh dan tidak memicu inflasi di Kalsel.

Pansus II turut membahas penertiban perdagangan ilegal, seperti peredaran baju bekas dan penjualan sawit yang tidak tercatat, yang dinilai dapat merugikan ekonomi daerah dan mengganggu ketertiban pasar.

Yani Helmi menjelaskan raperda ini bersifat lintas sektor karena mencakup urusan perdagangan, ketahanan pangan, kehutanan, perikanan, pertanian, perkebunan, UMKM dan koperasi sehingga memerlukan kolaborasi multipihak.

“Perda ini memang unik karena melibatkan banyak sektor dan menjadi satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menambahkan digitalisasi masuk dalam muatan raperda untuk menyesuaikan pengaturan perdagangan online dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan penyusunan regulasi yang komprehensif ini Pansus II berharap Raperda Penyelenggaraan Perdagangan dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem perdagangan dan distribusi barang di Kalsel.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

 

Related posts

DPRD Kalsel Terima Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD dan Janji Teruskan ke Pusat

Dispora Kalsel Siapkan Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games 2025

Mitsubishi Fuso dan Sumber Berlian Motors Gelar Acara dan Promo Spesial 55 Tahun di Kalsel