Paman Yani Soroti Kondisi Hutan Mangrove Pulau Laut Sigam Mengkhawatirkan, Desak Pemerintah Perhatikan Daerah Pesisir dan Kepulauan

by admin
0 comment 2 minutes read

Kotabaru, BARITO – Kondisi hutan Mangrove di wilayah perairan Kecamatan Pulaut Laut Sigam Kabupaten Kotabaru kini cukup mengkhawatirkan. Hutan Mangrove tersebut tak hanya jadi habitat flora dan fauna, tapi kawasan tersebut dipercaya mampu menahan kikisan air laut ke pesisir.

Kondisi hutan Mangrove yang cukup mengkhawatirkan itu jadi sorotan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil bertempat di Kantor Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/1/2022) sore.

Yani Helmi mengatakan persoalan ini tak bisa dianggap remeh. Ia meminta pemerintah bisa memperhatikan sejumlah wilayah termasuk daerah kepulauan seperti Kotabaru.

“Hutan Mangrove sekarang ini sudah mulai sulit didapatkan termasuk batangnya yang besar-besar untuk dijadikan bagang (tempat mencari ikan di laut) bahkan sudah berkurang tentu menjadi persoalan,” ujar Yani Helmi.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan menambahkan melalui dasar hukum dari Perda yang disahkan itu, ia menegaskan agar permasalahan terkait program rehabilitasi hutan mangrove sepenuhnya dapat ditindaklanjuti segera.

“Ini juga sudah menjadi klasik, saya menginginkan pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah di provinsi maupun kabupaten agar bisa menjawab persoalan tersebut,” cetusnya.

Adik kandung gubernur karib disapa Paman Yani juga menyoroti permasalahan pelik di sejumlah wilayah yang ada di daerah pesisir Kalsel agar dapat segera diselesaikan.

“Kalau dikerjakan oleh saya selaku anggota DPRD dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel tak bisa juga karena hal ini diatur oleh kementerian, tentu tugas kami adalah bagaimana caranya mengkomunikasikan kepada mereka dengan baik. Saya tegaskan sekali lagi adanya sinerginitas antara pusat dan daerah untuk warga pesisir,” papar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dislautkan Kalsel Ariadi Noor menyampaikan selain memaksimalkan APBD diharapkan perencanaan rehabilitasi juga dianggarkan melaui CRS.

“Ini ke depan dapat lebih memperkuat lagi hubungan atau kesinambungan kelestarian alam kelautan tadi secara ekonomi jalan, sosial liquitynya didapatkan dan ekologi proteksinya juga kita jaga,” terangnya.

Kendati bakal dianggarkan melalui APBD, diakui Ariadi dana ini masih terlalu kecil untuk melaksanakan program rehabilitasi hutan Mangrove. Yang mana alokasi anggaran lain pun juga sangat dibutuhkan.

“APBN pun juga harus ada dianggarkan supaya realisasi rehabilitasi hutan Mangrove ini juga maksimal,” ucapnya yang juga masih menjabat Plt Kabid Perikanan Tangkap.

Ditempat yang sama Kepala Desa Sarang Tiung Muhammad Yuhanis menuturkan Perda yang disampaikan oleh DPRD dan Dislautkan Kalsel diakui cukup memberikan angin segar bagi warga desa pesisir dalam melaksanakan kegiatan tangkap ikan.

“Semoga apa yang kami sampaikan tadi mohon bisa direalisasikan dan DPRD Kalsel beserta instansi terkait bisa menyampaikan hal tersebut ke pemerintah pusat agar ekosistem laut bisa tetap terjaga sehingga usaha kami pun juga tetap berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment