Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Jajaran Polresta Banjarmasin bersama aparat terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2025 di Mapolresta Banjarmasin, Jum’at (19/12/2025) sore. Apel tersebut dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wintama dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Apel gelar pasukan dihadiri unsur TNI dari Kodim 1007/Banjarmasin, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Polisi Militer TNI, Senkom, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan. Pemerintah Kota Banjarmasin turut hadir yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Machli Riyadi.
Usai apel, AKBP Arwin Amrih Wintama menjelaskan bahwa Operasi Lilin Intan 2025 juga dikaitkan dengan rangkaian peringatan 5 Rajab 1447 Hijriah Haul Guru Sekumpul di Martapura, Kabupaten Banjar.
Menurutnya, meskipun kegiatan keagamaan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah penyangga karena banyak digunakan sebagai lokasi bermalam maupun jalur lintasan jamaah. Puncak peringatan diperkirakan berlangsung pada 28 Desember 2025.
“Untuk pengamanan, kami menyiapkan tujuh pos, terdiri dari satu pos terpadu di Duta Mall, dua pos pelayanan di Pelabuhan Trisakti, serta tiga pos pengamanan di Kayutangi, Siring, dan KM 6. Selain itu juga disiapkan pos pengamanan di flyover Jalan Gatot Subroto dan simpang empat Sungai Andai,” ujar AKBP Arwin.
Dalam Operasi Lilin Intan 2025 ini, Polresta Banjarmasin mengerahkan sebanyak 715 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya.
AKBP Arwin menambahkan, operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan selama berlibur. Untuk penggunaan petasan atau bahan peledak sejenis, kami tegaskan dilarang karena sangat membahayakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat negatif. “Rayakan dengan kegiatan positif. Bagi pelanggar, terutama terkait petasan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan, lanjut Arwin, juga akan diperketat dengan melibatkan unsur intelijen di sejumlah titik rawan selama pelaksanaan Operasi Lilin Intan 2025.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya