Oknum ASN Cabul Dapat Ganjaran Penjara dan Pemecatan

Banjarmasin, BARITO – Nasib AS inisial Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tega menggauli anak kandungnya itu tak hanya di jeruji penyesalan. Tapi juga akan dipecat dari pekerjaannya.

Menurut Pj Sekdako Banjarmasin, Mukhyar, yang bersangkutan (AS) merupakan ASN yang ditugaskan di salah satu Kelurahan di Banjarmasin.

Melihat kenyataan kasus yang menjadi sorotan masyarakat itu. Mukhyar menegaskan bahwa AS akan dipecat secara tidak hormat.

“AS akan dipecat dan tidak mendapatkan hak lainnya selaku ASN. Konsekuensi itu nanti menunggu keputusan pengadilan yang mengeluarkan ketetapan hukum secara sah,” bebernya, Selasa (9/2) di Balaikota Banjarmasin.

Mukhyar berharap, kejadian yang telah memalukan instansi pemerintahan itu, tidak terulang lagi dan peran ASN selain melayani masyarakat, namun juga dapat memberikan contoh yang teladan.

“Mudahan ini tidak terjadi lagi dan yang sudah ini dapat dijadikan pelajaran,” tuturnya.

Seperti yang telah diberitakan, sebelum diciduk Polresta Banjarmasin, Kamis (4/2) AS telah tega menyetubuhi darah daging sendirinya itu yang masih berusia 11 tahun.

Perbuatan tak manusiawi itu dilakukannya sudah 4 kali selama dua tahun ini. Dilingkungan rumahnya, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, anak yang digaulinya itu dibawah ancaman AS. Sehingga anaknya memilih diam hingga akhirnya terkuak sendirinya.

Kini AS berstatus tersangka dan menjadi tahanan Polresta Banjarmasin.

Penulis: Hamdani

Related posts

Terdakwa Perantara Ekstasi Hadapi Tuntutan 7,5 Tahun Penjara

Pemprov Kalsel dan Balai Sungai Bangun Bendungan Riam Kiwa Seluas 771 Hektare Atasi Banjir

Halal Bihalal Zuriat Pagustian Siap Digelar 4 April di Banjarbaru

1 comment

Oknum ASN Cabul Dapat Ganjaran Penjara dan Pemecatan — kalsel.siberindo.co Rabu, 10 Februari 2021, 01:49 - 01:49
[…] Sumber:  baritopost.co.id  […]
Add Comment