OJK: Tercatat Rp9 Triliun Kerugian Sektor Keuangan

Media Gathering OJK Kalimantan di Wilayah DI Yogyakarta

by adm barito post
0 comments 1 minutes read
Kepala OJK Kaltim Kaltara Parjiman, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, Ketua OJK Kalbar Rochma Hidayati, Ketua OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz

Yogyakarta, BARITOPOST.CO.ID – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara Parjiman menyebutkan, kerugian akibat kejahatan skimming mencapai Rp9 Triliun di Indonesia.

Baca Juga: Lihat Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026

Hal itu diungkapkan Parjiman dalam sambutan pada Acara Media Update, Sosialisasi IASC & Inovasi Keuangan Digital bersama jurnalis se-Kalimantan yaitu Kaltim, Kaltara, Kalsel Kalbar dan Kalteng, di Media Gathering OJK Kalimantan di Wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Selasa (13/1/2026). “Memang sebesar Rp405 miliar atau sekitar 5 persen berhasil diblokir,” tandasnya.

Menurutnya, kejahatan siber di sektor keuangan kian mengkhawatirkan. “Hingga saat ini, kerugian masyarakat akibat tindak kejahatan digital mengkhawatirkan,” tuturnya.

Baca Juga: Lihat Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026

Parjiman memastikan, kejahatan skimming paling banyak terjadi adalah fishing yakni mengirimi korbannya melalui link tertentu. Saat diklik, data nasabah terekam dan dimanfaatkan untuk menguras dana milik korban. “Kejahatan skimming lain adalah dengan mengaku sebagai pejabat meminta data atau memperbarui data untuk menipu korbannya,” ujar Parjiman

Menghadapi kejahatan perbankan, paparnya, pemerintah melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus bekerja keras untuk mengantisipasi dan memberantasnya.

Baca Juga: Lihat Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026

IASC sebagai pusat koordinasi nasional untuk menangani penipuan di sektor keuangan (scam) secara cepat, efisien, dan efektif melalui pelaporan, verifikasi, pemblokiran rekening, hingga edukasi, yang melibatkan OJK, Satgas PASTI, bank, dan industri keuangan lainnya untuk menyelamatkan dana korban dan mencegah kerugian lebih lanjut.

“IASC menerima laporan, memverifikasi, memblokir rekening terkait, dan mengkoordinasikan penindakan agar pelaku cepat diusut dan dana korban terselamatkan,” imbuhnya.

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar