Ngamuk Bawa Kapak, Penjual Parfum Digelandang ke Kantor Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang penjual Parfum bernama Muhammad Hairil Anwar (46) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis Kapak,  Sabtu   (6/3/2021) malam  sekitar pukul 22.00 Wita. Ironisnya tersangka  diciduk tak jauh dari rumahnya Jalan Laksana Intan Gang Gembira RT 19 Kelurahan  Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pihak polisi pun menyita Kapak itu lantaran pelaku diduga mengamuk hingga membuat warga ketakutan akan aksinya. Dan tak membutuhkan waktu dalam saat meringkus pemilik sajam yang sesekali diayunkannya itu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono melalui Kanit Reskrim AKP Sunarto Selasa (9/3/2021) mengatakan, tersangka tertangkap tangan oleh petugas Kepolisian saat membawa  Kapak tersebut

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai .Pasal  2 ayat (1) UU Darurat No  12 Tahun 1951,”pungkas Sunarto.

Penulis: Arsuma
Editor :  Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment