Nelayan Tabanio Minta Nelayan Pulau Jawa Menjauh dari Lokasi Tangkap Ikan di Perairan Kalsel

Nelayan Tabanio di Desa Tabanio Kecamatan Takisung

Tabanio, BARITOPOST.CO.ID – Nelayan Tabanio meminta nelayan Pulau Jawa untuk tidak beroperasi di wilayah Perairan Kalimantan Selatan (Kalsel). Alasannya, kapal nelayan Pulau Jawa banyak menggunakan cantrang (alat tangkap modern), porsen, nelayan cumi, sehingga membuat semua ikan gi perairan Kalsel habis.

Baca Juga: Bank Kalsel Raih Penghargaan “The Best Sharia Banking Business Unit 2024” pada Financial Institution Award 2025

“Kami keberatan nelayan Pulau Jawa masuk ke perairan Kalsel untuk menangkap ikan,” ucap Nelayan Tabanio Mahfud, dalam keterangannya, di Kantor Kepala Desa Tabanio Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, keluhan nelayan Tabanio ini sebenarnya sudah lama, namun masih tidak maksimal respon pemerintah (pihak terkait) dalam menertibkan para nelayan Pulau Jawa yang menangkap ikan menggunakan ikan modern. “Kami nelayan Tabanio menggunakan alat tradisional, sehingga ketika nelayan Pulau Jawa masuk ke Perairan Kalsel, maka secara otomatis tangkapan ikan nelayan Tabanio selalu berkurang,” tuturnya.

Baca Juga: Bank Kalsel Raih Penghargaan “The Best Sharia Banking Business Unit 2024” pada Financial Institution Award 2025

“Permintaan kami mereka jangan beroperasi di wilayah LS 04 BT 12’115. Nelayan Pulau Jawa harus menjauh dari LS 04 BT 12’115,” tandasnya.

Lebih mencegangkan, sambungnya, nelayan Pulau Jawa banyak yang melaut mulai 3 bulan, 9 bulan hingga 1 tahun, kemudian pulang ke daerah ini. “Kalau nelayan Tabanio paling 15 hari melaut sudah kembali ke rumah (kampung). Ya, tergantung kontrak,” bebernya.

Sememtara itu, Harpulih juga nelayan Tabanio mengakui, pihaknya kesulitan mencari jaring yang dipasang, ketika ada nelayan Pulau Jawa. ‘Jadi begini, ketika jaring kita terkena jangkar milik nelayan Pulau Jawa, maka jaring kita dipotong. Akibatnya, kami kehilangan jaring dan sulit mencarinya di laut perairan Kalsel,” jelasnya.

“Wilayah tangkap ikan nelayan Tabanio 7’12 dan 7’13 perairan Kalsel dan Kalsel,” imbuhnya.

Dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, sudah ada 11 kapal nelayan Jawa yang di perairan laut Kalsel di Kotabaru yang kedapatan memakai cantrang. Semuanya pun sudah divonis di pengadilan negeri Kotabaru.

Baca Juga: Bank Kalsel Raih Penghargaan “The Best Sharia Banking Business Unit 2024” pada Financial Institution Award 2025

Bahkan sudah ada pertemuan antara Pemprov Kalsel dengan Pemprov Jawa Tengah terkait nelayan Pulau Jawa yang memakai alat tarik kantong yang dianggap menyerupai cantrang. Namun masih saja nelayan Jateng datang ke perairan Kalsel.

Menurut nelayan Pulau Jawa menggunakan alat modern tidak larang, diperbolehkan sesuai dengan Permen Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Perairan Kalsel melimpah ikan, oleh sebab itu banyak nelayan dari Pulau Jawa yang mengambil ikan di perairan Kalsel.

Baca Juga: Bank Kalsel Raih Penghargaan “The Best Sharia Banking Business Unit 2024” pada Financial Institution Award 2025

Apalagi perairan Kalsel pada jarak 12 mil yang merupakan kewenangan Pemprov Kalsel, masih sangat baik kondisi dasar lautnya. Sehingga jika datang nelayan luar dengan alat tangkap tarik berkantong tersebut akan merusak terumbu karang dan biota laut yang ada di dasar laut. Jenis ikan yang ditangkap mulai Ikan Tenggiri, Peda, Telang, Tongkol, Kepiting, dan lainnya.

Related posts

Ormas Laung Kuning Tala dan Habib Zakaria Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Raperda Penyertaan Modal Kepada BPD Kalsel Dibahas Pansus VII DPRD Tala

Ketua DPRD Tala Ingatkan Bumi Tunntung Pandang Miliki Spesies Anggrek