Negoisasi Berujung Baku Tembak, DPO Kasus Dugaan Pencabulan Anak  di HSU Tewas

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Amuntai, BARITO – Alotnya negosiasi anggota Reskrim Polres HSU dengan tersangka kasus pencabulan anak  Samsul Anwar (45) akhirnya berujung baku tembak .  Negoisasi berlangsung hampir 4 jam, yakni sejak Minggu (21/2) malam sekitar pukul 21.30 wita hingga Senin (22/2) pukul 02.00 dini hari.  Tersangka yang buron selama satu tahun dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan pencabulan anak itu tewas diterjang peluru petugas di bagian kaki, pinggang dan dada sebelum sempat menjalani perawatan di UGD RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, membeberkan,  sebelum terjadinya baku tembak dengan anggotanya, tersangka  mendatangi rumah korban M di Desa Panawakan Rt. 03 Kecamatan Haur Gading HSU. Tersangka ingin  membawa M pergi ke Kalimantan Timur namun dengan cara paksa tanpa persetujuan orang tua.

Kegaduhan di rumah M didengar tetangga sekitar yang segera melaporkannya ke Polsek Amuntai Utara.  Anggota Polsek berkoordinasi dengan Polres dan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya anggota saya disana  benar tersangka menodongkan pistol ke tubuh M dengan tangan kanan. Kemudian senjata rakitan laras panjang diselempangkan ditubuhnya. Tersangka ‎mengakui bahwa M adalah isteri yang telah dinikahinya” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan , saat memimpin conference press di Aula Jananu Raga Amuntai Polres HSU, Senin (22/2/2021) .

Menurutnya anggota tidak mau gegabah. Tidak ingin ada korban, apalagi warga sipil.  Sementara tersangka menodongkan pistol dan anggota yakin berisi peluru tajam. Keadaan saat itu ujar Kapolres sangat membahayakan sekali.

Anggota pun sambung mantan  Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel itu  terus bernegosiasi walaupun korban dalam todongan pistol tersangka. Anggota mencoba memberi minum dan rokok sambil mengingatkan tersangka bahwa anaknya dari isteri terdahulu membutuhkan orang tua,  namun nasihat itu  tidak digubris tersangja

“Tersangka meminta kendaraan milik  Briptu Maulana Arifin dan disanggupi dengan permintaan tersangka tidak perlu membawa korban M. “Ini membuat tersangka emosi dan menembakan pistolnya sebanyak 3 kali, beruntung tidak mengenai anggota saya,” tambahnya.

Melihat gelagat yang semakin membahayakan. Apalagi ada anggota yang ditembak serta melihat tersangka sedikit lengah, Bripka Agus Lailianor yang tidak jauh dengan tersangka bertindak cepat. Senjatanya pun menyalak dan mengenai kaki tersangka.

“Tersangka mengarahkan pistolnya ke Bripka Agus. Tapi kesigapannya mampu membalas tembakan dan tersangka roboh. Tersangka masih mencoba bangun dan melawan kemudian ditembak dibagian dada dan akhirnya roboh. Tersangka langsung dibawa ke UGD RSUD Pambalah Batung Amuntai. Namun meninggal saat diperjalanan dan itu dipastikan pihak rumah sakit,” bebernya.

Penangkapan tersangka diwarnai tembak menembak dan berujung tewasnya tersangka disaksikan pula Wakapolres HSU Kompol Irwan, Kasat Reskrim Iptu M. Andi Patinasarani serta KBO Reskrim Aiptu M. Sadat. Seluruh anggota polres yang terlibat lengkap menggunakan standar Polri, yakni memakai rompi anti peluru.

Selain dua buah senjata api (satu rakitan dan satu pabrik merk walther) ditemukan juga 114 butir amunisi peluru tajam aktif kaliber 99mm. Dua buah magazin dan satunya berisi tujuh butir peluru. Kemudian dua buah senjata tajam dan satu buah semacam bebasal yang diikatkan dipinggangnya.

“Dari senjata tersangka bertuliskan kalimat ‘Halifah’ dan di magazin bertulis ‘Panglima Panji Hitam’. Ini akan kami kembangkan lagi, jangan-jangan ada kaitannya dengan terorisme,” katanya.

Saat disinggung kegigihan anggotanya dalam melumpuhkan tersangka. Kapolres memastikan seluruh anggota yang terlibat akan diberikan reward. Mengingat proses penangkapan sangat membahayakan anggota dan masyarakat sipil.

“Iya, bakal diberi reward. Ini bentuk penghargaan institusi Polri bagi anggota berprestasi,” pungkasnya.

Penulis: Marfai
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment