Musnahkan 278 Gram Sabu, AKBP Matsari Nasihati Puluhan Tersangka

KASUBDIT  1 Ditres Narkoba Polda Kalsel  AKBP Matsari memimpin pemusnahan 278 gram sabu tangkapan Subdit 1 dan Subdit 2 selama 3 bulan ( foto : Iman Satria )

Banjarmasin, BARITO –  Wajah puluhan  tersangka kasus narkoba tampak terlihat lesu terkadang meununduk saat melihat  petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan serta perwakilan BNNP Kalsel, BPOM serta Kejaksaan Tinggi  memblender sabu di ruang tahanan Direktorat Tahri di Jalan DI Panjaitan, Rabu (8/7/2020) pukul 10:00 Wita.

Sabu yang diblender itu merupakan rangkaian pemusnahan barang bukti sabu tangkapan Subdit 1 dan Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel.

Usai membacakan ketetapan pengadilan, barang bukti itu  kemudian dimasukan petugas untuk diblender.

Sabu yang sudah tercampur air itu  langsung dibuang ke toilet Direktorat Tahti

“Semoga  jadi pelajaran bagi kalian semua, jangan ulangi lagi perbuatan karena anda punya keluarga yang dijaga,” ingat Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Kalsel  AKBP Matsari  menasihati  para tersangka.

Menurut  AKBP Matsari  pihaknya memmusnahkan  278,12 gram sabu-sabu dengan kasus sebanyak 19 serta tersangka 25 orang.

“Penangkapan para tersangka  dilakukan  Subdit 1 dan Subdit 2 selama tiga bulan terakhir,” pungkas perwira menengah Polda Kalsel yang akrab dengan awak media ini.

Penulis :  Mercurius

Related posts

Wanita Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Banjarmasin

Jelang Haul Guru Zuhdi, Satlantas Polresta Banjarmasin Rekayasa 9 Jalur dan Siapkan 19 Kantong Parkir

Promosi ke Kejari Batam, Dimas Resmi Jabat Kasi Datun