Banjarmasin, BARITO – Sengketa lahan Makam Sultan Suriansyah yang hingga sekarang ini belum mendapatkan solusi. Akhirnya disikapi Pemko Banjarmasin dengan mengambil alih pengelolaan Makam Raja Banjar di Kuin Utara itu mulai, Jumat (13/8)
Pengelolaan makam bersifat sementara, sambil menunggu proses mediasi antara kedua kubu yakni kubu lama dan baru.
Asisten ll Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Banjarmasin, Ir Doyo Pudjadi, mengatakan, pengambil alihan pengelolaan makam itu sekitar satu pekan. Itu dilakukan melihat banyak masyarakat yang ingin berziarah. Selain itu juga hasil dari pembicaraan bersama aparat hukum, Kecamatan, Kelurahan dan kedua kubu yang bersangkutan.
Lantas siapa saja petugas yang dikerahkan untuk mengisi makam untuk sementara ini ? Doyo mengatakan, pihaknya melibatkan warga sekitar Makam Sultan Suriansyah.
“Mulai besok, makam kita buka pukul 09.00 pagi hingga sepekan kedepan atau sampai ada hasil mediasi,” bebernya.
Sebelum ada kesepakatan dalam pembicaraan nanti, Pemko Banjarmasin melemparkan usul untuk pengelolaan secara bergantian perminggu. Misalnya pekan ini dikelola pengurus lama, kemudian bergantian satu pekan lagi berlanjut pengurus baru dan seterusnya.
Sementara itu, Budi Santoso Ketua dari pengurus baru saat ditanya soal pembagian pengelolaan tersebut. Dirinya tidak mempermasalahkan yang terpenting adil dan transfaran.
Selain itu, Budi hingga sekarang ini masih mempertanyakan soal transfarasi dana dari pengurus lama. Pasalnya, hingga sekarang ini pengurus lama tidak dianggapnya tidak terbuka.
“13 tahunan masa tidak ada transparasi keuanganannya.,” bebernya.
Penulis: Hamdani