MUI Bansel Kembali Ingatkan Warga Kenari Sholat di Rumah 

JELASKAN FATWA-Ketua MUI Banjarmasin Selatan KH Syakrani Nasri saat memberikan penjelasan kepada warga Jalan Kenari Garuda Raya Perumnas Bumi Lingkar Basirih (BLB) No 16 RT 11 RW 01 Kelurahan Basirih Selatan di Langgar Al Muhajirin, Senin (27/4/2020) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Kenari 9-Garuda Raya Perumnas Bumi Lingkar Basirih (BLB) RT 11 RW 01 Banjarmasin Selatan (Bansel) disambangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat KH Syakrani Nasri, Senin (27/4/2020) sore. Bertempat di Langgar Al-Muhajirin Jalan Kenari 2, ulama itu kembali menegaskan isi fatwa MUI yang mengimbau warga melaksanakan ibadah di rumah saja.

Dalam sosialisasi Tindak Lanjut Imbauan dari Walikota Banjarmasin dan MUI tersebut, terkait Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota ini diharapkan dapat dipatuhi warga setempat. “Jadi sekali lagi, sekarang kondisinya tanggap daurat Coronavirus (Covid-19), kita harus memutus mata rantai penularan wabah pandemi tersebut, dengan cara jarak, cuci tangan dan tidak berkumpul dan pakai masker,”ingatnya didamping Lurah Basirih Selatan H Masrani.

Sebab sesuai Surat edaran MUI Kota Banjarmasin warga diminta tidak berkumpul, untuk sementara tidak sholat di langgar atau masjid. Karena kondisi sama dengan jaman dahulu ada wabah yang mengharuskan jangan kemana-mana atau di rumah saja, “ingatnya.

Sosialisasi itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas Basirih Selatan Bripka Abdul Azis dan Babinsa setempat, Pelda M Ilba Hasani. Mereka juga sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak pandemi Corona. Sembamo itu diterima oleh Aini warga Jalan Tembus Mantuil RT 25 Handil Bujur Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polda Kalsel Operasikan 32 ETLE, Awasi Pelanggaran Lalu Lintas di Ops Keselamatan Intan 2026

Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Amankan Dua Motor di Jalan A. Yani

Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026 Selama Dua Pekan