MUI Bansel Kembali Ingatkan Warga Kenari Sholat di Rumah 

JELASKAN FATWA-Ketua MUI Banjarmasin Selatan KH Syakrani Nasri saat memberikan penjelasan kepada warga Jalan Kenari Garuda Raya Perumnas Bumi Lingkar Basirih (BLB) No 16 RT 11 RW 01 Kelurahan Basirih Selatan di Langgar Al Muhajirin, Senin (27/4/2020) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Kenari 9-Garuda Raya Perumnas Bumi Lingkar Basirih (BLB) RT 11 RW 01 Banjarmasin Selatan (Bansel) disambangi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat KH Syakrani Nasri, Senin (27/4/2020) sore. Bertempat di Langgar Al-Muhajirin Jalan Kenari 2, ulama itu kembali menegaskan isi fatwa MUI yang mengimbau warga melaksanakan ibadah di rumah saja.

Dalam sosialisasi Tindak Lanjut Imbauan dari Walikota Banjarmasin dan MUI tersebut, terkait Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota ini diharapkan dapat dipatuhi warga setempat. “Jadi sekali lagi, sekarang kondisinya tanggap daurat Coronavirus (Covid-19), kita harus memutus mata rantai penularan wabah pandemi tersebut, dengan cara jarak, cuci tangan dan tidak berkumpul dan pakai masker,”ingatnya didamping Lurah Basirih Selatan H Masrani.

Sebab sesuai Surat edaran MUI Kota Banjarmasin warga diminta tidak berkumpul, untuk sementara tidak sholat di langgar atau masjid. Karena kondisi sama dengan jaman dahulu ada wabah yang mengharuskan jangan kemana-mana atau di rumah saja, “ingatnya.

Sosialisasi itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas Basirih Selatan Bripka Abdul Azis dan Babinsa setempat, Pelda M Ilba Hasani. Mereka juga sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak pandemi Corona. Sembamo itu diterima oleh Aini warga Jalan Tembus Mantuil RT 25 Handil Bujur Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Ahli Pidana Tegaskan di Sidang Korupsi Perumda Tabalong: “Yang Bertanggung Jawab Adalah Pemberi Perintah”

Supian HK Apresiasi Dapur Lapangan Brimob Polda Kalsel Untuk Haul Guru Sekumpul

Zebra Intan 2025 Berhasil Turunkan Pelanggaran & Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel