Momentum Harjad Provinsi Kalsel ke 71, Semangat Untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna memperingati Hari Jadi ke 71 Provinsi Kalsel Tahun 2021.(foto : hms)

Banjarmasin, BARITO – Hari Jadi ke 71 Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 seyogyanya menjadi momentum dan semangat baru untuk percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Banua.

Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK usai memimpin rapat paripurna memperingati Hari Jadi ke 71 Provinsi Kalsel Tahun 2021 di Banjarmasin, Kamis (12/8/2021).

H Supian HK mengatakan pihaknya di DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalsel serta pihak-pihak terkait lainnya harus bersinergi memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-17 di Banua.

“Selain bersinergi, ketaatan protokol kesehatan harus selalu berjalan, demi Kalsel lebih baik,” ucapnya.

Politisi Golkar ini menegaskan kesuksesan Kalsel selama ini berkat sinergitas dari DPRD Kalsel beserta Pemprov Kalsel dan pihak terkait lainnya.

“Sinergitas ini seperti jarum dan benang yang menyatukan, jangan seperti gunting yang memisahkan,” pesannya.

Karena itu pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemprov Kalsel agar seluruh pencapaian dapat terlaksana dengan maksimal.

Sementara itu Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar yang mewakili Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan pada masa sekarang perketatan protokol kesehatan memang harus selalu dilaksanakan seiring dengan gencarnya pelaksanaan vaksinasi ke masyarakat.

“Vaksinasi peningkatan imunitas harus berjalan, agar pandemi Covid-19 cepat berlalu,” ujar sekdaprov.

Roy Rizali berharap agar pengendalian memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ini berjalan sukses, maka perlunya dukungan semua pihak agar dapat berjalan dengan baik.

“Sinergitas yang terjalin baik dengan DPRD Kalsel selama ini, sehingga pembangunan di Kalsel juga dapat dilakukan,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Related posts

67,6 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar 40 Kasus Jaringan Narkoba

Penahanan Suami Dipersoalkan, Mariani Gugat Kejari Banjarmasin Lewat Praperadilan

Perkara Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Mulai Disidangkan