Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak.
Penandatanganan KUA PPAS 2026 itu dilakukan dalam rapat paripurna memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, Rabu (13/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi landasan perencanaan anggaran daerah tahun depan yang diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK menyampaikan kesepakatan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya