Modus Rumah Kosong, Pria di Banjarmasin Rudapaksa Bocah 12 Tahun

Pelaku rudapaksa dibekuk polisi usai melakukan aksinya terhadap bocah perempuan di kawasan Banjarmasin Utara, Selasa (16/12/2025). (foto: istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban rudapaksa saat berada sendirian di rumahnya di kawasan Banjarmasin Utara, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Korban berinisial RP mengadukan peristiwa tersebut kepada ibunya, NS, yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.

Pelaku berinisial AR berhasil diamankan polisi. Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain pakaian korban serta satu unit ponsel milik pelaku merek Oppo F5 warna rose gold.

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk ke rumah korban dan melakukan perbuatan melawan hukum dengan paksaan. Korban sebelumnya juga diduga pernah mengalami tindakan pelecehan oleh pelaku yang sama.

Atas kejadian tersebut, korban bersama ibunya melapor ke Polresta Banjarmasin untuk diproses secara hukum.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cincin Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Selasa (16/12/2025), mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016,” tegasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kurir Sabu 2 Kg Duduk di Kursi Pesakitan, Jaringan Narkoba DPO Terbongkar di PN Banjarmasin

Tekan Aksi Kejahatan Jalanan, Polsek KPL Banjarmasin Gelar Operasi Curanmor di Malam Hari

Kasus Penipuan Tanah di Alalak Utara, Zainal Abidin Dituntut 3,5 Tahun Penjara