Minggu Kedua Ops Zebra Intan 2025, Satlantas Polresta Banjarmasin Sikat Motor Diduga Balap Liar

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Sejumlah motor diamankan diduga aksi balap liar oleh Satlantas Polresta Banjarmasin dalam Ops Zebra Intan 2025, Sabtu (22/11/2025) malam. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Memasuki minggu kedua Operasi Zebra Intan 2025, Satlantas Polresta Banjarmasin semakin mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk aktivitas balap liar yang meresahkan warga.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan, petugas langsung bergerak melakukan razia pada Sabtu (22/11/2025) malam. Kegiatan tersebut dipimpin Wakasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP R. Joko, dan berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

“Patroli Sabtu malam Minggu tadi berhasil menilang dan mengamankan 10 sepeda motor diduga balap liar,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra.

Ia menjelaskan, sepeda motor yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong, serta berbagai pretelan atau suku cadang yang tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan. Para remaja itu diduga memulai aksi dari depan Pos 5 menuju Jembatan Merdeka atau Jalan Dewi, kemudian berputar ke Sudimampir, Pangeran Samudra, Lambung Mangkurat, Hasanudin HM, hingga kembali ke kawasan simpang tiga A. Yani – Kolonel Sugiono.

Menurut AKP Denny, patroli dan hunting system akan terus digencarkan pada titik-titik rawan. “Fokusnya memberikan kesadaran dan efek jera kepada para remaja agar tidak menggelar aksi kebut-kebutan,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan, pengendara yang terjaring razia tidak hanya dikenakan tilang, tetapi wajib menunjukkan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK, serta mengembalikan kondisi sepeda motornya sesuai standar sebelum dapat diambil kembali.

“Bukan hanya bayar denda. Pemilik motor harus membawa dan memasang kelengkapan standar, termasuk mengganti knalpot brong di tempat serta memasang spion,” jelas AKP Denny.

Selain itu, para remaja yang terjaring juga diwajibkan membawa orang tua saat proses pengambilan kendaraan. Hal ini bertujuan agar petugas dapat memberikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas berkendara anak-anak mereka.

“Peran orang tua sangat diperlukan agar anak tidak terjerumus pada perilaku negatif yang dapat mengarah pada tindak pidana. Termasuk penggunaan ranmor yang tidak menimbulkan kebisingan serta tetap memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain,” pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar