Miftahul Chotimah Pertanyakan Guru Agama Kristen dan Khatolik

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Keberadaan Guru Agama Kristen dan Khatolik di sekolah-sekolah kini jadi perhatian serius wakil rakyat, karena itu keberadaan mereka kemudian dipertanyakan sekaligus diharapkan terealisasi di tahun 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Miftahul Chotimah saat rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (31/7/2025).

Politisi Nasdem karib disapa Emma beralasan kenapa mempertanyakan keberadaan guru agama Kristen dan Khatolik itu karena pendidikan Agama Kristen di Indonesia juga diatur oleh peraturan perundangan-undangan dan peraturan kementerian.

Politisi cantik ini menyebutkan seperti di Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur landasan pendidikan nasional termasuk pendidikan agama.

Lanjutnya kemudian di Kementerian Agama (Kemenag) RI juga memiliki peraturan yang mengatur tentang pendidikan agama Kristen, baik formal dan non formal, yakni Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pendirian dan Penegerian Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen.

“Mereka beragama non muslim juga berhak mendapat pendidikan, tapi ternyata saat saya mengadakan sosper dan wasbang di Kabupaten Tanah Laut, warga setempat menginginkan adanya tenaga guru terutama guru agama Kristen dan Khatolik,” ujar Emma.

Diungkapkannya orangtua murid yang ditemuinya menyampaikan kebingungannya, karena ada nilai agamanya, tapi untuk penilaiannya itu seperti apa, karena ketiadaan guru agama Kristen dan Khatolik.

“Saya sudah sampaikan kepada Bupati Tanah Laut H Rahmad untuk segera menindaklanjuti permasalahan itu karena undang-undang mengaturnya,” ujar Emma.

Diakui Emma respon Bupati Tanah Laut sangat baik dan segera memperhatikan serta mengakomodir keinginan masyarakat.

“Untuk guru agama Kristen dan Khatolik harus ada di tahun 2026. Keinginan itu juga disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar