Rebut Ponsel Secara Paksa, Mantan Suami Dilaporkan ke Polsi

Banjarmasin, BARITO – Maya Herliana (38) warga Jalan Warga Gang Sadar Kelayan  A Banjarmasin Selatan ini mengadukan  perbuatan mantan suami yakni Noor Abidin (45) alias Kai Bodrex, diduga mencuri telpon seluler miliknya  dengan cara kekerasan (curas).Didampingi keluarga Maya mendatangi Polsek Banjarmasin Timur Rabu (5/12) pukul 15. 00 Wita.

Menurut pengakuan korban pada Selasa (27/11) sekitar pukul 21.30 Wita, bertempat di Tunjung Maya Kelurahan Pekapuran Raya  Banjarmasin Timur.  Dimana saat itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Tapi secara tiba-tiba dari arah belakang, dirinya sengaja ditabrak oleh mantan suaminya ini.

“Saat korban terjatuh, secara paksa mantan suami saya merebut handphone merek Mitto hitam, yang berada di saku belakamh celana korban. Atas kejadian itu korban mengalami luka luka lecet di bagian kaki, akibat terjatuh dari sepeda motornya,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah.

Kata Uski, saat ini kasus mantan suami mengambil paksa ponsel dengan cara kekerasan ini masih ditangani dimana pelaku sendiri Noor Abidin (45) alias Kai Bodrex juga dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

arsuma

Related posts

Fakultas Kedokteran Uniska MAB Siap 90 Persen, Tim Ahli Gubernur Tinggalkan Sejumlah Catatan

67,6 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar 40 Kasus Jaringan Narkoba

Kasus Dugaan Pembunuhan di Tanjung, Hasil Otopsi Ungkap RS Ditusuk hingga Jantung dan Paru-paru