Menyusul SE, Warga Sudah Mau Membongkar Bangunannya Sendiri

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pasca beredarnya Surat Edaran (SE) walikota Nomor 1 Tahun 2021, tentang pembongkaran bangunan di atas sungai. Sepertinya sudah direspon masyarakat, salah satunya di area Sungai Pandu, Banjarmasin Timur.

Disana, kondisi Sungai Pandu memang sebagian sudah tertutup bangunan milik warga. Meskipun itu, warga disana mau meringankan tangannya dan sadar lingkungan mau membongkar bangunannya sendiri setelah diberi penjelasan.

Pantauan di lapangan, ada sekitar puluhan rumah yang berdiri diatas sungai Pandu yang panjangnya sekitar 300 meter. Namun, baru ada dua warga yang bersedia membongkar.

Seperti yang dilakukan Nasrullah, warga Komplek Pandu, gang Rahmat Sepakat, RT. 16, Kelurahan Kebun Bunga.

Perlahan bangunan yang ia buat di atas sungai di bongkarnya sejak Jum’at (29/01) lalu, pasca menerima Surat Edaran.

“Tidak apa-apa dibongkar, kita menyadari saja. Sementara ini kita meminjam saja,” ucapnya.

Ia mengaku, selama ini hanya meminjam lahan tersebut untuk dijadikan tempat usahanya. Yaitu untuk kandang ternak itik, dan keramba ikan.

“Sudah sejak tahun 80-an. Bekerja tidak Pegawai bukan, jadi usaha ini untuk menyambung hidup. Tidak cuman gara-gara bangunan ku saja, yang namanya banjir besar gimana lagi,” ungkapnya.

Senada juga dilakukan, Muhammad Saleh (58), warga komplek Pandu, yang juga turut membongkar sebagian bangunan dapurnya karena melewati siring sungai pandu.

“Menghargai Pemerintah. Karena melewati badan sungai kita bongkar sekitar 3 meter,” ujarnya.

Sementara itu, Siti Rogayah, Ketua RT. 16 Komplek Pandu, Gang Rahmat Sepakat, Kel. Kebun Bunga mengaku, sebenarnya sudah lama mengingatkan warga, terutama Nasrullah untuk membongkar bangunan tersebut.

Mengingat hampir 20 meter dari badan sungai Pandu, tertutup oleh bangunan yang bersangkutan, bahkan di cor dengan semen. Hingga akhirnya menyumbat saluran sungai dan menyebabkan banjir.

“Sudah lama tapi kami tidak berani menegur. Setelah diperingatkan Camat dan Pihak Polda akhirnya bersedia membongkar bangunan itu. Kebetulan momennya juga tepat,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya pembongkaran ini, aliran air di sungai pandu bisa lebih lancar. Dan setelahnya tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan melewati siring atau bahkan badan menutup badan sungai.

“Semoga ada pengawasan setelanya, agar tidak ada lagi yang membangun,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment