Membangun Pondasi Mutu Tata Kelola, Inspektorat Kalsel Adopsi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berstandar Internasional

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu bersaing secara global, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini tengah memfinalisasi implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016.

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen menyampaikan, langkah
strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kalsel untuk meningkatkan mutu
pelayanan publik dan memastikan lingkungan bisnis yang adil, bebas dari praktik penyuapan.

“Penerapan SMAP ISO 37001 di lingkungan Inspektorat adalah langkah fundamental kami. Ini
bukan hanya sekadar sertifikasi, tetapi penanaman budaya tata kelola yang terstruktur dan
terukur untuk meminimalkan risiko penyuapan. Kami harus menjadi contoh dan garda terdepan
dalam menjaga integritas sistem pemerintahan,” tegasnya.

SMAP sebagai Katalis Visi Kalsel Menuju Gerbang Logistik Kalimantan, Akhmad Fydayeen menekankan bahwa pembangunan dan integritas adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, terutama dalam mencapai Visi Pembangunan Daerah.

“Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” paparnya.

Fydayeen menguraikan kaitan erat antara SMAP dengan Visi Kalsel tersebut, diantaranya Pilar Berkelanjutan yaitu sistem manajemen anti-penyuapan menjamin proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa berjalan transparan, memastikan pembangunan infrastruktur dan
ekonomi daerah yang dibangun di atas fondasi yang kuat dan tidak rentan terhadap penyelewengan.

Kemudian, Pilar Gerbang Logistik, sebagai calon hub logistik utama, Kalsel membutuhkan kepercayaan
tinggi dari investor, mitra bisnis, dan pemerintah pusat. Penerapan standar ISO 37001 secara
internasional mengirimkan pesan kuat bahwa Kalsel adalah wilayah yang aman, stabil, dan berintegritas untuk berinvestasi dan beroperasi.
Fokus Implementasi dan Uji Kepatuhan.

“Kami sedang memetakan potensi risiko di setiap alur kerja dan
merancang pengendalian yang sistematis. Kami memastikan setiap pegawai memahami bahwa
penyuapan adalah risiko serius yang akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang ketat. Ini adalah
upaya kami untuk mewujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik Yang Mudah & Cepat, salah satu
Misi utama Visi Kalsel,” pungkasnya.

Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel berkomitmen penuh menyelesaikan proses sertifikasi ini sebagai tonggak awal, dan selanjutnya akan mendorong adopsi standar yang sama ke seluruh SKPD untuk memperkuat daya saing dan kredibilitas Kalsel di mata nasional dan internasional.

Penulis: Iman Satria

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh