Massa Aksi Unjuk Rasa Sampaikan 6 Tuntutan di Ruang Rapat Paripurna

Massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa se-Kalsel saat menyampaikan enam tuntutan sekaligus dialog di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aksi unjuk rasa jilid dua yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa se-Kalimantan Selatan pada Rabu (26/11/2025) berlangsung aman terkendali dan kondusif, namun ada pemandangan menarik, karena selain dilakukan mimbar bebas di depan Gedung DPRD Kalsel, aksi massa itu juga berlanjut dengan dialog di ruang rapat paripurna.

Di kantor wakil rakyat dengan arsitektur Rumah Banjar itu jadi saksi saat ratusan massa unjuk rasa menyampaikan enam tuntutannya, baik yang menyentuh isu nasional hingga persoalan lingkungan di daerah.

Namun unjuk rasa kali ini berlangsung kondusif bahkan ada dialog antara pendemo dengan pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

Pasalnya, pimpinan dewan mengakomodir keinginan massa pendemo menyampaikan tuntutannya bahkan berdialog di ruang rapat paripurna, tujuannya untuk mendinginkan suasan aksi demo tersebut.

Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH membenarkan adanya keputusan mengizinkan mahasiswa memasuki ruang rapat paripurna.

“Alhamdulillah keadaan kondusif, karena mahasiswa rakyat kita juga,” ujar Supian HK.

Alasan politisi senior Golkar ini mengizinkan di ruang rapat paripurna, karena ia mengantisipasi jangan sampai terjadi keributan, karena ketidakpuasan massa yang berunjuk rasa.

“Mahasiswa tidak ada menyampaikan yang memancing emosi, kalau seandainya di depan gedung itu banyak emosional, lebih baik kita secara rasional,” terangnya.

Saat berlangsung dialog di ruang rapat paripurna, massa unjuk rasa juga menyampaikan tuntutannya dengan tentang sambil didengar pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Wakil rakyat yang turut mendampingi Supian HK, yakni Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman, Ketua Bapemperda DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Ketua BK DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor dan anggota Komisi III DPRD Kalsel Agus Mulia Husin.

Dikesempatan dialog tersebut, Aliansi Masyarakat dan  Mahasiswa se-Kalsel menyampaikan enam poin tuntutan yang tertuang dalam ‘Point Tuntutan Aksi’ :

  1. Mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk menyuarakan sikap kritis kepada DPR RI dan pemerintah pusat terkait penetapan KUHAP yang mengandung pasal-pasal berpotensi melanggar HAM dan prinsip keadilan dalam penegakan hukum.
  2. Menuntut pembatalan terhadap penetapan Taman Nasional Meratus yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial lingkungan yang memadai.
  3. Menuntut Pemprov Kalsel dan aparat penegak hukum untuk menghentikan total tambang ilegal serta melakukan penyidikan terbuka terhadap perampasan tanah dan pencemaran lingkungan.
  4. Mendesak Pemprov Kalsel untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh, menyediakan air bersih darurat, memperbaiki infrastruktur rusak akibat tambang dan memulihkan hak-hak masyarakat adat.
  5. Menolak implementasi BBM mendesak pemerintah pusat melakukan kajian ulang komprehensif untuk menjamin ketersediaan BBM berkualitas bagi masyarakat.
  6. Menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang pro rakyat.

Menanggapi enam tuntutan tersebut, Supian HK memastikan setiap isu akan ditindaklanjuti, seperti isu-isu nasional akan disalurkan kepada pemerintah pusat melalui komisi-komisi di DPRD Kalsel yang relevan dengan bidangnya masing-masing.

“Kami tindak lanjuti,” janjinya.

Supian HK menegaskan keberadaan anggota dewan ini mewakil rakyat di Kalsel.

“Kami berasal dari rakyat, untuk rakyat, ini adalah kolaborasi yang baik, terima kasih kepada mahasiswa,” ucapnya.

Ia pun menandaskan komitmen dewan secara kelembagaan untuk merespons aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa se-Kalsel.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh