Masih Sama Rasa, PPKM Level IV Dilanjutkan Hingga 8 Agustus

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kondisi pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin masih belum dikatakan aman. Oleh sebab itu, Pemko Banjarmasin memperpanjang PPKM level IV hingga 8 Agustus mendatang.

Seperti yang diketahui, PPKM Darurat di Kota Seribu Sungai ini berakhir 2 Agustus ini.

Terkait perpanjangan, sebelumnya Pemko melakukan evaluasi dan crosschek perkembangan kasus. Karena dinilai masih berisiko, meskipun sedikit mengalami penurunan kasus, PPKM tetap diperpanjang.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan, keputusan perpanjangan sesuai rapat bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin.

Ibnu tetap mengajak masyarakat tetap waspada dan selalu disiplin prokes. Baik itu di lingkungan tempat tinggal maupun dilokasi pekerjaan.

“PPKM di Banjarmasin kita sepakati diperpanjang hingga 8 Agustus. Dengan catatan bahwa perpanjangan ini akan kita tingkatkan lagi ke masyarakat selain 5 M juga menerapkan 3 T (Testing, Treatment, Tracking),” katanya pasca rapat evaluasi tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari unsur Forkopimda, Senin (2/8).

Dalam perpanjangan PPKM itu juga, Ibnu meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarmasin menyematkan sosialisasi prokes di setiap tausiahnya.

Kemudian kepada pengurus masjid, juga diminta mensosialisasikan prokes seperti penerapan 5 M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).

“Sebenarnya sama seperti yang sudah kita jalankan. Kepada MUI tadi kami minta untuk mensiarkan dalam tausiahnya juga di masjid-masjid,” tuturnya.

Kemudian terkait 18 poin tata tertib PPKM level IV. Ibnu menyatkan tidak ada perubahan dan itu diharapkan diperhatikan masyarakat, sehingga kasus covid bisa ditekan dan kehidupan bermasyarakat kembali normal kembali.

“Terkait 18 point itu masih sama kita terapkan. Semoga ini masyarakat semain mematuhinya,” tutupnya.

Penulis Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment