Mahasiswa Minta Pajak Pagelaran Seni Dihapus

Banjarmasin, BARITO – Puluhan Mahasiswa dari Sanggar Titian Barantai Uniska pada Rabu (5/12) kemarin melakukan demo sekaligus aksi teatrikal di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin sambil menuntut agar merevisi perda tentang Pajak Hiburan, agar pajak kesenian di hapuskan.

Puluhan Mahasiswa ini diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Budi Widjaya dan diminta menyampaikan aspirasinya di ruang rapat DPRD Kota Banjarmasin.

Menurut Budi Wijaya, pihaknya berterima kasih telah mendapatkan masukan dari sejumlah perwakilan mahasiswa dan pelaku seni yang meminta direvisinya perda tersebut.

Menurut Budi sapaan akrabnya, alasan para mahasiswa dan pelaku seni agar aturan itu bisa direvisi, cukup mendasar. Mengingat di daerah lain ternyata juga menghilangkan pajak bagi pagelaran kesenian daerah.

Dicontohkannya seperti di Jogyakarta,dimana di daerah ini tidak menarik pajak dari pagelaran kesenian. Padahal di sana, pagelaran kesenian lebih berkembang dan menjadi salah satu alternatif hiburan bagi masyatakat.

masrifani

Related posts

Ketua ICDN Kalsel 2019–2025 Sampaikan Pidato Valedictory: Enam Tahun Perjalanan, Sebuah Refleksi Dayak di Era Transformasi

Prodi Kedokteran Uniska MAB Siap Diluncurkan 2026, Persiapan Sudah 90 Persen

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara