Maacan Kasel dan Tim Gabungan Ringkus Tiga Tersangka Perampok Sadis di Kotabaru

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

Melawan Pakai Senpi Rakiran Ketiganya di Dor di Kaki di

Banjarmasin, BARITO – Tiga tersangka pelaku perampokan sadis di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel pada Jumat (11/6/2021) berhasil diringkus Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah Sabtu (26/6/2021) membenarkan penangkapan atas tiga tersangka.

“Benar sudah kita amankan tiga orang,” kata AKBP Andy dikonfirmasi wartawsn

Tiga tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda oleh Tim Gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Kotabaru dan Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara dipimpin oleh IPTU Endris Ary Dinindra.

Tersangka pelaku pertama berinisial I (37) warga Desa Keladan, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim ditangkap di rumahnya.

Yang kedua berinisial M (40) warga Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel ditangkap di Desa Jaruju, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.
yang ketiga, berinisial A (53) warga Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel juga ditangkap di rumahnya.

Saat akan diamankan oleh petugas, para tersangka pelaku nekat ingin melawan menggunakan senjata api laras panjang rakitan milik mereka.

Karena tindakannya makin membahayakan, petugas pun mengambil langkah tegas terukur terhadap ketiganya.

“Betul, mereka pakai senjata api rakitan,” kata AKBP Andy.

Dijelaskan AKBP Andy, para tersangka pelaku melakukan aksinya secara berkelompok sebanyak lima orang.

Foto Istimewa

Selain tiga orang tersangka pelaku yang diamankan, dua orang tersangka lagi yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih dalam pemburuan petugas.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi awal terhadap ketiga tersangka pelaku yang diamankan, masing-masing anggota kelompok perampok sadis ini memiliki perannya sendiri dalam melancarkan aksinya.

Tersangka berinisial A bertugas mencari informasi tentang orang yang akan dijadikan korban perampokan.

Tersangka berinisial I memiliki keahlian untuk membuat dan merakit senjata api rakitan yang diakui I dipelajarinya dari menonton YouTube.

Lalu tersangka I, M dan bersama kedua tersangka lainnya yang saat ini masih diburu petugas berperan sebagai eksekutor dalam melakukan perampokan.

Dalam aksinya, mereka tak ragu melakukan kekerasan kepada korbannya yang mencoba melawan.

Seperti yang terjadi pada korban perampokan di Kabupaten Kotabaru, Suparno (52) mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuhnya terkena sabetan parang dari para pelaku.

Kepada Polisi, Isteri korban menceritakan bahwa saat kejadian, para pelaku yang bersenjata api rakitan dan parang masuk ke rumahnya melalui pintu belakang dan langsung menyekap Ia dan anaknya.

Sang suami yang coba melawan tak berdaya menghadapi sabetan parang yang membabi buta dari para pelaku.

Tak hanya mengalami luka parah, korban juga mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 100 juta dan perhiasan emas seberat 22,5 gram senilai kurang lebih Rp 16 juta.

Saat mengamankan ketiga orang tersangka pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 6 butir peluru kaliber 5,56 mm, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata air soft gun modifikasi, 2 pucuk senapan angin, 1 batang kayu dan 1 bilah senjata tajam jenis mandau.

Melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, ketiganya kini sudah dibawa petugas ke Kantor Polsek Pamukan Utara Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar