Berau, BARITOPOST.CO.ID— Konflik lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM) dan PT Berau Coal (PT BC) kini mendapat perhatian LSM KPK Sigap Kalimantan Timur.
Organisasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan perusahaan tambang dan oknum aparat.
Kepala Perwakilan KPK Sigap Kaltim, Ahmad Zais, mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi awal, termasuk memeriksa mantan Camat Teluk Bayur, WJ. “Sebagian tanda tangan pada dokumen di persidangan diakui, namun sebagian lain tidak. Ada juga alasan ‘human error’ yang kami nilai janggal,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Ahmad menegaskan, pihaknya akan melanjutkan investigasi dan menyerahkan temuan kepada penegak hukum jika ada bukti pelanggaran. “Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Panglima Mandau, dari Pasukan Merah Seribu Satu Mandau, menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kalau hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan salahkan rakyat bila mencari keadilan sendiri,” katanya.
Kuasa Poktan UBM, M. Rafik, mengapresiasi langkah cepat LSM KPK Sigap. “Yang salah tetap salah, yang benar tetap benar. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.
Perselisihan bermula dari klaim Poktan UBM bahwa lahan mereka telah dirampas. Proses investigasi LSM KPK Sigap masih berlanjut untuk mengungkap fakta dan potensi kerugian negara.
Penulis/ Editor: */Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya