Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mendukung kemudahan pembayaran pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berkolaborasi dengan Bank Kalsel untuk menawarkan berbagai kanal layanan pembayaran yang lebih praktis. Program ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Cek Harga BBM: Pertamina, Shell, BP, Vivo
Potongan Pajak Kendaraan Hingga 34,17%. Mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, pemilik kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan akan mendapatkan insentif berupa potongan pajak.
Layanan pembayaran yang mudah dan praktis untuk mempermudah masyarakat, Bank Kalsel menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kalsel.
Baca Juga: Cek Harga BBM: Pertamina, Shell, BP, Vivo
Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL, AKSEL by Bank Kalsel, Internet dan Mobile Banking (IBB), teller Bank Kalsel, serta layanan PPOB yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini agar tidak terkena denda atau sanksi administrasi. Dengan program insentif pajak ini, membayar pajak kendaraan menjadi lebih mudah, hemat, dan praktis. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati potongan pajak melalui layanan Bank Kalsel.