KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Ada Apa?

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar di Kalsel, di KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Namun demikian, Fitroh belum merinci jumlah maupun identitas para pihak yang diamankan. Ia hanya memastikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
“Perkaranya terkait restitusi pajak,” singkatnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya juga menangani sejumlah kasus serupa yang melibatkan pejabat pajak, termasuk di KPP Madya Jakarta Utara. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada.

Para tersangka dalam kasus Jakarta Utara itu bahkan telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Januari 2026.

KPK menegaskan, praktik korupsi di sektor perpajakan menjadi salah satu fokus utama pemberantasan, mengingat pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara.

*/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Majelis Hakim Bebaskan Dua Pengurus NPC HSU dari Dakwaan Korupsi Dana Bonus Atlet

Direktur CV AQSHA Didakwa Tipu Jual Beli Batubara, Korban Rugi Rp2,8 Miliar

Tiga Mantan Mantri BRI Unit Kuin Segera Disidang di PN Banjarmasin, Kerugian Negara Capai Rp8,2 Miliar