Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Rais Ruhayat, SH menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025-2028 yang dikukuhkan dan dilantik.
Rais Ruhayat menambahkan dengan kepercayaan yang diberikan kepada para Komisioner KPID Kalsel periode 2025-2028 merupakan bentuk harapan besar masyarakat agar dunia penyiaran di Kalsel semakin maju, berkualitas dan bermanfaat.
“Selamat kepada Komisioner KPID Kalimantan Selatan yang baru dikukuhkan,” ucapnya.
Rais Ruhayat mengingatkan amanah ini tentu bukan hal yang mudah, karena masyarakat menaruh harapan besar kepada KPID untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penyiaran di Banua.
Politisi muda PAN ini optimistis para Komisioner KPID Kalsel yang baru akan mampu menjawab tantangan zaman dengan semangat profesionalitas dan integritas.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. KPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga independensi serta bekerja sesuai tugas dan fungsi yang telah diamanatkan,” pesannya.
Rais Ruhayat menegaskan keberadaan KPID sangat strategis dalam membentuk ekosistem penyiaran yang sehat, mendidik dan berdaya saing.
Karena itu ia berharap dengan hadirnya KPID yang solid akan lahir lebih banyak konten siaran positif yang mencerdaskan masyarakat dan memperkuat identitas budaya Banua.
Lanjutnya pihaknya di Komisi I DPRD Provinsi Kalsel siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh agar KPID terus berkembang.
“Dengan kerja sama yang baik, insyaallah penyiaran di Banua tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam kemajuan Banua kita tercinta,” pungkasnya.
Komisioner KPID Kalsel periode 2025-2028 dikukuhkan dan dilantik oleh Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin di Gedung KH Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (19/8/2025).
Para Komisioner KPID Kalsel ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0746/KUM/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
Acara pelantikan ini juga dihadiri pimpinan SKPD Pemprov Kalsel, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Rais Ruhayat dan tamu undangan lainnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi