Banjarmasin,BARITOPOST.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan di daerah.
Hal itu ditunjukkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (KOMDA FAKSI) dan pihak PT Borneo Indobara (BIB), Kamis (23/10) pagi, di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel.
Rapat tersebut membahas laporan masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan senilai Rp6,8 miliar untuk pembangunan overpass.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, yang turut memimpin rapat, menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat Banjarsari lebih bersifat teknis dan berkaitan dengan komunikasi, bukan dugaan penyalahgunaan dana.
“Dari keterangan yang kami dengar, masalahnya bukan pada penyaluran dana, tapi lebih kepada komunikasi dan pemahaman teknis di lapangan,” ujar Alpiya.
Menurutnya, PT BIB telah menyalurkan dana CSR melalui berbagai program sosial yang nyata dirasakan warga sekitar tambang, seperti pembangunan tandon air, sumur bor, serta jaringan pipa air bersih ke ratusan rumah.
“Program CSR ini sudah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Memang tidak bisa semua pihak merasa puas, tapi yang penting adalah keterbukaan dan niat baik perusahaan,” ujarnya menegaskan.
Alpiya menambahkan, transparansi yang ditunjukkan PT BIB patut diapresiasi karena telah menjelaskan secara rinci pembagian alokasi dana CSR berdasarkan tiga kategori wilayah terdampak tambang.
“Dari pemaparan perusahaan, CSR dijalankan sesuai ketentuan dan pembagian wilayah dampak. Kami di DPRD akan terus memantau agar pelaksanaannya tetap transparan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menjaga komunikasi dan kerja sama dengan semangat membangun daerah.
“Kalau ada dugaan penyelewengan di lapangan, silakan lapor ke DPRD. Kami siap mengawal agar CSR benar-benar berpihak pada masyarakat dan memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan warga,” tandasnya.
Sementara itu, Riyadi, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, menegaskan bahwa pembangunan overpass di Desa Banjarsari bukan berasal dari dana CSR, melainkan dari anggaran perusahaan murni sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga.
“Kami pastikan seluruh dokumen pembangunan overpass ini lengkap dan telah disetujui pemerintah daerah. Dana sebesar Rp6,8 miliar itu berasal dari anggaran perusahaan, bukan CSR,” jelasnya.
Riyadi juga menegaskan bahwa PT BIB tetap menjalankan program CSR secara rutin dan transparan sesuai rencana kerja tahunan yang disetujui pemerintah.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan masyarakat. Selama tujuannya baik dan berdasarkan fakta, kami siap memperbaiki karena ini bagian dari tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan warga,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Banjarsari, Sutarno, mengakui perusahaan sudah memiliki MoU dengan warga, namun menilai pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya sesuai harapan.
“Secara reguler CSR memang berjalan, tapi kontribusi dari kegiatan holding masih minim dan belum mampu mendukung kegiatan desa secara optimal,” ungkapnya.
Penulis/Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya