Komisi III Apresiasi Ecoproject PT AGM Mengembalikan Populasi Bekantan ke Lahan Bekas Kebakaran Hutan

Komisi III DPRD Kalsel melakukan kunker ke PT Antang Gunung Meratus di Kabupaten Tapin.(ist)

Rantau, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan melakukan kunjungan kerja ke PT Antang Gunung Meratus (AGM) Kabupaten Tapin dalam rangka Sosialialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa lingkungan Hidup, Senin (11/1/2021).

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Antang Gunung Meratus menjelaskan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan lahan tidur bekas kebakaran hutan untuk dijadikan ecowisata dan mengembalikan populasi satwa Bekantan yang selama kebakaran hutan migrasi ketempat lain.

Sekretaris Komisi III Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM selaku pimpinan rapat mengatakan, hari ini kami mendapat masukan bagus dari PT Antang Gunung Meratus dalam hal mengelola ecowisata dan restorasi lahan bekas kebakaran hutan.

“Alhamdulillah pihak PT Antang Gunung Meratus berhasil mengembalikan sebagian populasi Bekantan yang sempat menghilang akibat kebakaran hutan besar di tahun 2015 yang lalu habitat aslinya,” pujinya.

Selanjutnya Komisi III melakukan monitoring dan evaluasi rencana provinsi menuju Nagara (Daha) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Dinas PUPR Kalsel.

Rilis/Sopian

Related posts

Aspirasi BEM se-Kalsel Tolak Pilkada Lewat DPRD Telah Disampaikan ke Pusat

PAD Kalsel Minus Rp2 Triliun, Optimalisasi Pajak dan Retribusi Harus Dilakukan

Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Cabor Kalsel Harus Terus Diupayakan