Komisi II DPRD Kalsel Cari Solusi Atasi Permasalahan Kemitraan Petani dan PTPN

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi (tengah) didampingi wakil dan sekretaris saat memimpin audensi petani dan PTPN untuk mencari solusi permasalahan kerja sama.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan kerja sama kemitraan antara petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Makati Makmur Bersama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Karena itu komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini memfasilitasi keduabelah pihak itu melalui audensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin pada Rabu (12/11/2025).

Audensi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhamad Yani Helmi dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi MS.

Dengan digelarnua audensi diharapkan ada solusi terhadap permasalahan kerja sama kemitraan antara petani dan PTPN yang telah berlangsung sejak tahun 2013 silam.

Jenul Urifin Ketua KUD Makati Makmur Bersama mewakil para petani menyampaikan sejumlah keluhan dan aspirasi terkait pelaksanaan kemitraan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat yang adil bagi para petani di wilayah mereka.

Disebutkannya para petani yang tergabung di KUD Makati Makmur Bersama berasal dari Desa Besuang, Desa Sekalimun dan Desa Mulyadi di Kabupaten Kotabaru.

Dikesempatan itu diungkapkannya sejak awal kerja sama, para petani berharap kemitraan dengan PTPN dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan.

Namun kenyataannya sejumlah kendala muncul dalam pelaksanaan teknis dan pembagian hasil yang dianggap tidak transparan serta tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

‎Sementara pihak PTPN diwakili oleh Erwan menjelaskan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan.

Ia juga menegaskan PTPN siap membuka ruang dialog lebih lanjut untuk meninjau kembali mekanisme kerja sama dengan tujuan memastikan keseimbangan hak dan kewajiban antara pihak perusahaan dan para petani mitra.

Menanggapi penjelasan dari keduabelah pihak, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhamad Yani Helmi menekankan pentingnya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan berkeadilan.

Yani Helmi menegaskan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi II berkomitmen untuk menjadi mediator yang objektif dalam mencari solusi terbaik bagi keduabelah pihak.

“Kedepan pola kemitraan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di daerah,” harapnya.

Politisi Golkar ini menambahkan Komisi II DPRD Kalsel akan menindaklanjuti hasil audensi dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar proses penyelesaian permasalahan dapat berjalan efektif dan terukur.

Melalui audensi ini juga diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara petani, pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

Komisi II DPRD Kalsel berharap hasil pertemuan ini menjadi awal dari penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan kemitraan yang telah berlangsung lama tersebut.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

DPRD Batola Konsultasi ke DPRD Kalsel Untuk Kejelasan Status Klinik Utama Setara

Setwan Kalsel Fasilitasi Bappeda Banten Selama Wisata Rakor

Kalsel Jangan Menunggu Bencana, Sumatera Sudah Jadi Contoh