Kotabaru, BARITO – Komisi I DPRD kotabaru dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Kotabaru melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI.
DPRD Kotabaru melakukan konsultasi terkait berbagai persoalan dan isu soal hak anak dan perempuan. Dewan konsultasi persoalan dalam hal memenuhi hak hak anak termasuk terlindungi tindakan kekerasan perempuan.
“Upaya dan tindak lanjutnya apa saja. Hal ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah di Kabupaten Kotabaru untuk segera membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” kata Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah, Kamis (23/1).
Lanjutnya , dalam kunjungan kerja Komisi I tersebut untuk mendorong pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga berencana untuk melaksanakan gerakan tersebut dalam tiga bulan kedepan.
Gerakan ini sangat setrategis karena melakukan deteksi dini dan reaksi cepat jika terjadi kekerasan anak dilingkungan masyarakat.
“Jadi dalam hal gerakan perlindungan anak ini harus dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal didesa atau kelurahan setempat,” ujarnya lagi.
Untuk mengenali tentang kekerasan terhadap anak PATBM bisa mengenali menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan masalah kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri
Dalam kesempatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Kotabaru Cipta Waspada mengatakan, bahwa dinasnya terus berupaya secara optimal memberikan pelayanan ditengah terbatasnya anggaran.
“Kami telah membuka layanan pengaduan kasus perempuan dan anak melalui rumah krisis center yang merupakan embrio menuju gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masarakat,” terangnya.
Lanjut Cipta, dengan adanya pemberitaan online di kotabaru adanya tindakan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri ini membuat kami lebih bersifat cepat tanggap dalam hal menangani tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kotabaru Sairi Mukhlis sendiri mengecam keras perbuatan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut. Sairi berharap instansi dapat secepatnya memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Harapan saya dengan adanya penyuluhan perlindungan perempuan dan anak ini bisa jadi pedoman masrakat kabupaten kotabru dan selalu terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan ujar ketua DPRD Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. (Ril).