Banjarmasin BARITOPOST.CO.ID – Keresahan terhadap eksistensi bahasa Bakumpai kembali menyeruak di kalangan Akademisi, pemerhati bahasa, hingga politisi lintas provinsi.
Mengobati keresahan itu, Hapakat (Wadah Diskusi Merawat Ke-Bakumpai-an) kembali menggelar diskusi terpumpun yang ke-8 dengan tema “Keberadaan Bahasa Bakumpai: Dari Hulu (Bi Ngaju) sampai Hilir (Ngawa),” di salah satu Hotel Banjarmasin, Jumat (23/1/2026).
Menghadirkan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Armiati Rasyid menerangkan, bahasa Bakumpai termasuk salah satu bahasa daerah yang terdaftar di 718 bahasa daerah di Indonesia. Sementara, di Kalsel terdapat 10 bahasa daerah yang sudah diakui statusnya, dimana bahasa Bakumpai termasuk di dalamnya.
“Bahasa daerah yang aman ketika bahasa itu masih dipakai oleh semua anak dan semua orang etnik itu sendiri, berdasarkan survei kami, bahasa Bakumpai dalam tataran rentan. Anak-anak penutur bahasa Bakumpai sudah jarang menggunakan bahasa Bakumpai,” paparnya.
Armiari menambahkan, melihat kondisi tersebut Balai Bahasa Provinsi Kalsel melakukan beberapa upaya revitalisasi Bahasa Bakumpai, diantaranya melalui rapat koordinasi, bimbingan teknis guru, pengimbasan, pemantauan dan evaluasi, serta penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
“Berdasarkan hasil penelitian UNESCO, ada tren kepunahan bahasa daerah setiap dua minggu, kita berharap bahasa Bakumpai tidak sampai ke arah kesana, kepunahan bahasa bahasa daerah memang sebuah keniscayaan. Tetapi diskusi hari ini setikdaknya memperlambat kepunahan bahasa Bakumpai,” tuturnya.
Akademisi Universitas Palangkaraya, Iwan Fauzi mengatakan, Bahasa Bakumpai harus menjadi perhatian semua pihak, mengingat Bahasa Bakumpai diyakini lahir di Marabahan sebagai bahasa kreol.
“Kreol merujuk kepada bahasa atau orang yang muncul dari percampuran budaya dan bahasa. Biasanya terbentuk ketika pidgin (bahasa kontak sederhana) berkembang menjadi bahasa ibu yang lengkap dengan penutur asli,” terangnya.
Keyakinan tersebut juga merujuk sejarah bahwa Muara Bahan merupakan salah satu bandar vital di abad XIX, karena menyuplai berbagai komoditas yang diperlukan oleh Kerajaan Banjar.
Terletak di pertemuan Sungai Barito dan Sungai Nagara, Marabahan disinggahi kapal-kapal besar yang membawa komoditas dari hulu (Dayak Ngaju) maupun barang dagangan dari pesisir (Banjar).
Bahkan beberapa studi sejarah menyebutkan bahwa Marabahan memiliki nilai historis yang lebih tua dibandingkan Bandarmasih (Banjarmasin).
“Dalam teori bahasa, perdagangan merupakan salah satu faktor utama dalam pembentukan dan perkembangan bahasa baru,” ujar pakar linguistik itu.
Melalui interaksi dagang, budaya dan bahasa saling bertemu, menyebabkan pertukaran kosakata, penyederhanaan struktur bahasa, hingga kelahiran bahasa perantara.
Namun setelah denyut perdagangan beralih ke Bandarmasih, Muara Bahan berangsur-angsur menjadi sepi. Ironisnya kesepian ini berlangsung hingga ratusan tahun kemudian.
“Berkaca dari keruntuhan Kerajaan Samudera Pasai, bahasa kreol berangsur-angsur akan hilang setelah bandar lama ditinggalkan,” imbuhnya.
Dalam tinjauan linguistik, Bahasa Bakumpai memiliki kesamaan leksikal 80 persen dengan Bahasa Dayak Ngaju, sementara dengan Bahasa Banjar sekitar 30 persen.
Balai Bahasa juga mencatat perbedaan isolek Bahasa Bakumpai dengan Bahasa Banjar hanya 68,75 persen. Sebaliknya perbedaan dengan Bahasa Dayak Deah, Bahasa Dayak Meratus Bukit, dan Bahasa Dayak Meratus mencapai lebih dari 70 persen.
“Kalau kemudian Bahasa Bakumpai juga digunakan masyarakat Barito Utara dan Murung Raya di Kalimantan Tengah, ini tidak lepas dari peran pedagang-pedagang dari Dayak Ngaju yang berniaga di Muara Bahan,” tambahnya.
Dalam buku “Mengungkap Peran Orang Dayak Bakumpai Memelopori Perdagangan Ke Sungai Katingan (2015)” yang ditulis Profesor Rizali Hadi, tidak sedikit Dayak Bakumpai yang berniaga dan menetap ke hulu hingga Sungai Katingan.
Di Marabahan sendiri, dikatakan Koordinator HAPAKAT, Rusdiansyah, berdasarkan data di lapangan, dari 329.799 penduduk Barito Kuala (Batola) yang menghimpun mayoritas penutur Bahasa Bakumpai di Kalsel, hanya sekitar 4,7 persen menggunakan bahasa ini dalam percakapan sehari-hari.
“Dari 17 kecamatan di Batola, Bahasa Bakumpai hanya aktif digunakan di 3 kecamatan yang mencakup 21 desa,” katanya.
Berbeda dengan di Murung Raya, H Johansyah menyampaikan, penggunaan Bahasa Bakumpai dilakukan sehari-hari, Dari 10 kecamatan, hanya di Tanah Siang yang tidak semua penduduk menggunakan Bahasa Bakumpai.
“Bahasa Bakumpai sangat eksis sekali sampai ke pelosok desa dituturkan, bahasa sehari-hari kita menggunakan bahasa Bakumpai. Dengan adanya kegiatan hari ini kami sepenuhnya mendukung, agar Bahasa Bakumpai jangan sampai hilang,” harap anggota DPRD Murung Raya yang lahir di Marabahan ini.
H. Johansyah menambah, bahasa Bakumpai juga digunakan dalam percakapan perkantoran pemerintahan di kabupaten Murung Raya, “Hal itu tegas memberikan perbandingan yang kontras dengan pengguna bahasa Bakumpai di kabupaten Barito Kuala,” katanya.
Diakhir diskusi, Nasrullah menambahkan, HAPAKAT memang ruang terbatas, awalnya hanya romantisme orang Bakumpai yang ada di Banjarmasin awalnya, untuk berbicara bahasa Bakumpai. HAPAKAT tidak memiliki relasi secara struktural dengan pemerintah daerah.
“Dengan adanya diskusi seperti ini, semoga bisa menjadi embrio untuk penggunaan bahasa Bakumpai dan menjadi benih ide lain berkembang,” tutup Inisiator HAPAKAT itu.
Penulis : iman satria
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya