Banjarmasin, BARITO – Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bandarmasih, Ikhwan Noor Khalik juga turun tangan klarifikasi soal kenaikan tarif pemeliharaan meteran air leding yang belakangan ini diributkan.
Eks Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini juga menegaskan PDAM tidak sama sekali menaikan harga air bersihnya, namun meteran leding yang harus disesuaikan dengan biaya pemeliharaannya telah lama ini.
Ia juga menyatakan, kenaikan tidak sama sekali membebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah seperti golongan A1-1 dan A1-2.
“Biaya pemeliharaan meter bukan airnya dan ini juga tidak diberlakukan oleh MBR,” katanya di Aula PDAM Bandarmasih, Senin (5/7).
Mengapa dalam hal ini ia juga muncul. Aku Ikhwan, keberadaannya sebagai pengawas merupakan perpanjangan tangan Pemko Banjarmasin selaku owner PDAM Bandarmasih.
Saat masih pembahasan sebelum dilantik walikota terpilih. Pemberlakuan kenaikan meter awalnya dibebankan semua golongan, namun Ikhwan meminta itu agar golongan MBR tidak dibebankan.
Dan kebijakan itu akhirnya disetujui bersama dan menetapkan dua golongan tidak dibebankan.
Ia juga membeberkan, permintaanya tersebut sama halnya saat kebijakan pencabutan 10 meter kubik tahun lalu. Alasan pencabutan itu karena ia merasa makan hak masyarakat dan telah merugikan. Sehingga itu diputuskan kebijakan tersebut.
“Intinya kebijakan PDAM baru ini tidak ada sama sekali dimuati politis. Terkait tidak adanya persetujuan dewan itu memang tidak dilakukan karena kebijakan PDAM hanya melalui Direktur, Pengawas dan pemilik,” katanya.
Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi menanggapi, bahwa kebijakan yang sudah di SK kan itu telah melalui persetujuan pemilik dan pengawas.
“Kami tidak mungkin memberlakukan kebijakan tanpa tangan pengawas dan pemilik,” katanya.
Ada hal yang perlu dikatahui juga, kata Yudha, kenaikan pemeliharaan meter itu diperuntukkan untuk berbagai operasional. Seperti biaya tera meter yang rutin dilaksanakan, kemudian perbaikan meteran setiap sambungan yang dilakukan secara gratis dan operasional lainnya yang diambil dari biaya meter. Dan Kenaikan biaya meter tidak mempengaruhi dengan tarif atau pembayaran air yang digunakan.
Penulis: Hamdani